PDBI: Sebaiknya Pemerintah Gerak Cepat Untuk Kuasai Freeport
Mengawali tahun 2016 Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) siap membedah tantangan yang dihadapi 'nation-state' Indonesia dalam pendayagunaan sumber daya alam, mineral dan energi pasca 58 tahun Pertamina dan 48 tahun Freeport beroperasi di Indonesia.
Penurunan harga minyak dunia dan indeks harga saham bursa China di bulan Januari ini menandai era ekonomi baru diversifikasi energi dan percepatan hilirisasi ekonomi ekstraktif. Indonesia harus menggalakkan investasi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyongsong era diversifikasi energi terbarukan pasca shale oil dan penurunan sumber energi fosil. Pembangunan industri hilir sektor pertambangan akan memperoleh prioritas dan dorongan utama untuk kenaikan nilai tambah ekspor dan pertumbuhan ekonomi Indonesia keseluruhan.
Namun menjelang akhir 2015, saham PT Freeport Indonesia (PTFI) diperebutkan oleh elite Indonesia melalui skandal heboh rekaman Ritz Carlton. Padahal, induk PTFI yaitu Freeport McMoRan telah berada dalam posisi terpuruk dengan hutang USD 20 miliar dan telah terakuisisi oleh corporate predator Carl Icahn dari New York, AS, yang kini merupakan pemegang saham terbesar (8,8 persen).
PDBI menilai bahwa seharusnya pemerintah lebih jeli dalam mengidentifikasi pergerakan industri keuangan secara global dengan solusi strategi 'gerak cepat' akuisisi mayoritas saham induk Freeport McMoRan oleh konsorsium Indonesia Inc. sehingga dapat berperan sebagai 'controlling stakeholder' mewakili kepentingan Indonesia Inc. yang sekaligus akan membereskan konflik PTFI.
Kasus saham PTFI hanyalah satu dari sekian banyak contoh 'pencatutan/pembajakan' Indonesia Inc. yang mengakibatkan kinerja stagnan dalam persaingan global. Sejarah telah mengungkap dampak negatif pencatutan demi kepentingan 'penguasaha' (penguasa merangkap pengusaha) sebagai berikut:
1. Fungsi pabean terpaksa di-outsource-kan kepada perusahaan Swiss 'Socit Gnrale de Surveillance (SGS)', sebuah langkah ibarat 'nenek moyang' dari super neolib oleh Soeharto dikarenakan aparat Bea Cukai yang menghambat pertumbuhan ekspor Indonesia.
2. Tahun 1976 potensi migas yang seharusnya menjadi berkah telah menjadi kutuk utang negara sebesar USD 10 miliar yang melanda Pertamina.
3. Tahun 1991 seorang menteri 'menghibahkan' saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada 'kawan' yang kemudian direvisi oleh menteri penggantinya dan penerima saham 1991 tersebut harus menjual kepada kroni 1993 tapi dengan menikmati keuntungan USD 200 juta.
(merdeka)

