Kebakaran Hutan kalimantan dan Sumatera yang Banyak Memakan Korban
Kebakaran hutan disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan perhhatian masyarakat terhadap lingkungan sekitar mereka, sehingga mengakibatkan permasalahan yang sampai saat ini belum bisa ditangani oleh pemerintah Indonesia. Seperti yang kita ketahui saat ini, sudah banyak korban karena asap yang sudah menyebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) menyatakan kepolisian telah menetapkan 55 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan di Riau dan Jambi, Sumatera. Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terhadap 13 perusahaan di Sumatera Selatan.
Dalam kebakaran kali ini, 575 titik panas terdeteksi di Sumatera dan 1.312 di Kalimantan. Diperkirakan potensi kebakaran masih tetap tinggi karena cuaca kering. Dan pada saat ini diperkirakan korban kabut asap di pulau Sumatera berjumlah 43.385 orang ang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut ( ISPA ) sehingga pemerintah terpaksa meliburkan beberapa sekolah yang ada di Sumatera dan Kalimantan.
Pada saat ini, kabut asap sudah mulai memasuki wilayah negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia. Jika kabut asap ini tidak segera ditangani dikhawatirkan akan menambah jumlah korban.
Pemerintah sudah berupaya menangani kabut asap tersebut dengan membuat hujan buatan tetapi tetap saja belum membuahkan hasil ang maksimal. Karena sebagian besar hutan yang terbakar merupakan lahan gambut, sehingga sangat sulit untuk memadamkannya.
Presiden Joko Widodo seharusnya segera menetapkan bencana asap dan kebakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Dengan penetapan status itu, upaya memadamkan api dan menyelamatkan penduduk dari kepungan asap bisa lebih optimal.
Saat ini status darurat asap masih berupa bencana lokal. Contohnya, Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status darurat asap yang sebelumnya pada 14-28 september bertambah hingga 14 hari berikutnya. Perpanjangan status darurat asap juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi karena kabut asapdi sana membuat perekonomian lumpuh.
Lambatnya pemerintah pusat menetapkan status bencana sosial ini berbuntut panjang. Petaka asap semakin memprihatinkan karena daerah tak punya banyak dana dan tenaga untuk memadamkan api.
Bahkan Badan Antariksa Amerika Serikat ( NASA ) menganggap bencana kebakaran lahan saat ini merupakan bencana terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Di Jambi, indeks pencemaran udara mencapai lebih dari 600, yakni dua kali lipat ambang batas berbahaya 300. Hal serupa terjadi di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Adapun di Kalimantan Tengah, kualitas udara telah berada di level berbahaya.
Entah apa yang ditunggu Presiden Jokowi. Presiden lupa bahwa, semakin lambat bertindak, semakin banyak korban jatuh. Di Riau, sudah lebih dari sebulan anak sekolah diliburkan.
Asap juga membuat mesin ekonomi berhenti berdetak. Setiap hari puluhan penerbangan di Bandar Udara Sultan Syari Kasim II, Pekanbaru, Riau, dibatalkan.
Presiden Jokowi semestinya mafhum bahwa kunjungan seremonial ke lokasi kebakaran lahan tak menyelesaikan masalah. Saat dia datang, semua pemadaman cenderung artifisial.
Kondisi darurat ini harus segera diakhiri. Pemerintah Jokowi harus meningkatkan status bencana ini menjadi bencana nasional. Presiden Jokowi semestinya tak perlu alergi dengan bantuan asing. Faktanya Indonesia tak mampu memadamkan sendiri.
Tanpa adanya tindakan tegas, wajar bila publik curiga bahwa korporasi-korporasi pembakar lahan itu memang dilindungi orang-orang kuat di pemerintahan atau kepolisian.

