Untuk Apa Ada Lampu Merah Jika Masih Sering Diabaikan

Diterbitkan oleh pada Rabu, 20 Januari 2016 06:44 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.958 kali ditampilkan

Kita ketahui bersama bahwa kehadiran lampu lalu lintas yang ada di perempatan atau di persimpangan jalan sangat berpengaruh dan sangat penting adanya terhadap kelancaran lalu lintas.

 

 

 Keberadaan lampu lalu lintas juga memberikan dampak yang positif  kepada para pengendara agar perjalanannya menjadi lancar dan aman. Adanya lampu lalu lintas itu juga agar para pengendara mengerti dan mengikuti arahan ketika lampu yang sedang menyala. Seperti ketika lampu merah yang menyala maka para pengendara harus berhenti, ketika lampu kuning menyala maka pengendara diharapkan berhati-hati atau pelan-pelan, dan ketika lampu hijau yang menyala maka pengendara diharuskan melanjutkan perjalanannya atau dengan kata lain jalan.


Namun pada kenyataannya yang saya amati sampai detik ini, terutama di Kota Gurindam yaitu Kota Tanjungpinang, banyak sekali para pengendara yang tidak memperdulikan adanya lampu lalu lintas tersebut, terutama pada lampu merah. Kebanyakan dari mereka ketika lampu merah sedang menyala, mereka menerobos lampu itu dengan begitu santainya dan tanpa berfikir panjang seperti tidak ada dampak negatif yang akan ditimbulkan dari perbuatannya tersebut. Hello, itu bukan jalan milik pribadi kali yang bisa seenaknya aja .


Terkadang saya merasa galau disertai heran dengan para pengendara nakal yang tidak menaati aturan lampu lalu lintas. Mereka tidak berfikir bahwa dengan tindakannya itu bisa menimbulkan  terjadinya accident yang tentu akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Sebenarnya apa sih yang ada dalam fikiran sang pengendara nakal itu ketika ia dengan seenaknya saja menerobos lampu merah ? Apa karena tidak sabar menunggu ? Apa karena ngantuk ? Apa karena merasa bahwa jalan itu milik pribadi ? Apa karena tidak sadar diri bahwa tindakannya berbahaya ? Apa karena takut telat untuk memenuhi janji dengan someone ? Atau karena saking sibuknya sehingga tidak sempat lagi untuk memperhatikan lampu lalu lintas?  hmmm, jika jawabannya sama atau kurang lebih seperti yang saya sebutkan diatas , lalu untuk apa kehadiran lampu merah itu ? Apakah lampu merah itu bisa berfungsi sebagaimana harapan dari pembuatnya ? Atau hanya sekedar lampu biasa yang menghiasi jalan raya tanpa makna apapun ?


Lampu merah hadir bukan hanya sekedar menjadi tolak ukur dari disiplinnya para pengendara, bukan hanya sebagai alat bantu pak polisi dan ibuk polwan untuk mengatur lalu lintas, bukan hanya untuk pengenalan warna terhadap warna merah, kuning, dan hijau bagi anak-anak yang baru tahu akan warna dan anak-anak yang baru belajar mengenai lampu lalu lintas. Tetapi lampu merah hadir adalah untuk menghindari hambatan terhadap adanya perbedaan arus jalan, dan juga untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat tabrakan karena perbedaan arus jalan tersebut, serta sebagai fasilitas persimpangan antara jalan untuk kendaraan dan jalan untuk para pejalan kaki sehingga kelancaran lalu lintas bisa terjamin.


Sekarang, sudah saatnya kita bersama-sama sebagai pengguna jalan sekaligus pengendara yang tidak memandang usia agar menunjukkan sikap-sikap yang positif, sikap yang mau mengalah dengan menaati peraturan yang berlaku. Jangan ada lagi sikap keras kepala dan egois dengan tetap menerobos lampu merah seenak nya saja, karena dengan berhenti sesaat ketika lampu merah menyala tidak akan menunda kita untuk sampai ke tempat tujuan, sebab itu semua demi keselamatan kita bersama. Dan dengan kita menaati peraturan lalu lintas, maka secara tidak langsung kita turut serta dalam menjaga ketertiban sekaligus kelancaran di jalan raya. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama untuk dapat disiplin di jalan raya.