Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Karimun

Diterbitkan oleh pada Kamis, 21 Januari 2016 14:50 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.427 kali ditampilkan

KARIMUN - Kasus pencabulan yang dilakukan orang tua kepada anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, menimpa NI (13) yang dicabuli AS yang merupakan ayah angkatnya sendiri.

 

Pelaku yang merupakan warga Kobel Darat RT 11 RW 05 Desa Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat mencabuli dan kekerasan rumah tangga (KDRT) anak angkatnya, Melani (bukan nama sebenarnya), pada 18 Januari 2016 lalu. Pencabulan dilakukan di kebun Sayur Pelaku. Ulah bejat AS terbongkar setelah Melani melaporkan ke kakeknya kalau ia acap kali di pukul dan dicabuli AS yang tak lain orang tua angkatnya.

 

Kapolsek Kundur Utara Barat AKP Emsas Mardenis, membenarkan adanya laporan dari warga terkait pencabulan yang dilakukan oleh ayah angkatnya. Korban anak angkatnya tersebut baru berumur 13 tahun.

 

"Saat ini kasusnya saat ini masih penangan kita, pelaku melakukan di kebun sayurnya di kobel sekitar pukul 08.00 wib," ujar Emsas. Kini kasus tersebut tengah di tangani oleh Polsek Kundur Utara Barat. Pelaku akan dikenai hukuman perlindungan anak.