Kemenag Bintan Giat Perbaiki Mutu Pelayanan Nikah

Diterbitkan oleh pada Kamis, 21 Januari 2016 14:41 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 787 kali ditampilkan

BINTAN - Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan di Kementerian Agama, tidak terkecuali di Kemenag Kabupaten Bintan yang terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan mutu pelayanan. Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan operator Simkah yang terdapat di KUA Kecamatan.

 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan H Erizal Abdullah menyampaikan bahwa ‘’KUA adalah ujung tombak pelayanan Nikah, maka dari itu SDM operator Simkah haruslah terus ditingkatkan. Selain daripada itu pemberlakuan PP No 19 Tahun 2015 haruslah menjadi acuan dalam melaksanakan pelayanan nikah. Jangan ada yang coba–coba melanggar aturan, karena setiap pelanggaran terdapat sanksi didalamnya.’’tuturnya, Kamis (21/01/2015).


Lanjutnya lagi, Diera teknologi informasi yang semakin berkembang, maka selayaknyalah setiap pegawai utamanya operator Simkah dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.