Kalah Di MK, Soeryo : Jangan Ribut
BATAM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugantan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Soeryo-Ansar (22/1/2016).
Dengan demikian Pasangan Sanur dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kepri dan menanti pelantikan. menyikapi kekalahannya, Soeryo meminta kepada segenap masyarakat Kepri terkhusus kepada yang telah mendukungnya untuk mampu menerima keputusan tersebut "saya meminta masyarakat untuk tidak ribut. menang Alhamdulillah, Kalah kita harus terima" kata Soeryo.
Soeryo menegaskan ia akan berkomeitmen menerima putusan MK "sejak awal saya juga sudah sampaikan siap kalah siap menang" kata soeryo menegaskan.
kendati demikian pernyataan soeryo, sebelumnya soeryo melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Kepri. hingga gugatannya tidaak diterima pada tanggal 22 lalu.

