Spesialis Pencuri VIxion Batam Di bekuk, Mengaku dijual Ke Oknum TNI
BATAM - Sepasang sindikat pencuri sepeda motor vixion yang akhir-akhir ini meresahkan berhasil dibekuk anggota Unit Reserse Polsek batam Kota. Kedua nya berhasil di bekuk pada minggu (17/1/2015) lalu.
kedua pria masing-masing bernama Ade (24) dan Martin (34) yang merupakan warga ruli kampung belian ini kerap menjalankan aksinya di kawasan industri tunas, Batam Kota.
bersama kedua pelaku, polisi mengamakan barang bukti berupa 1 unit motor merk Vixion yang selama ini memang menjadi target pencurian meraka, lalu sejumlah kunci t dan badik yang mereka gunakan untuk mengancam korban jika melawan.
beradasarkan pengakuan martin, mereka mencuri berdasarkan pesanan dan pencuriann mereka khususkan pada motor jenis vixion. "kita cuma curi itu saja pak, soalnya sudah ada yang pesan, orang TNI" kata Martian.
Martian dan Ade mengaku menjual hasil curiann mereka pada oknum TNI berinisial AR. setiap unit motor yang mereka jual dihargai 2 juta rupiah. keduanya mengaku sudah mencuri sebanyak 15 kali. keduanya terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan dianncam hukuman tujuh tahun penjara.

