Polres Depok Tangkap Enam Pengedar Narkoba Dalam Waktu Kurang dari 24 jam

Diterbitkan oleh pada Senin, 25 Januari 2016 03:53 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 2.329 kali ditampilkan


 

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick di kediaman pelaku masing-masing di daerah Beji, Depok. Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan keenam tersangka yang ditangkap adalah EPT,25, IS,30, HR,35, FH,38, H,26, dan S als D, 45. “Dari tangan para pelaku petugas menyita delapan paket sabu senilai jutaan rupiah yang disembunyikan di dalam rumah masing-masing pelaku,”ujar Kapolres, Minggu (24/1/2016).

 

Kapolres menyebutkan, terungkapnya para pelaku berawal dari penangkapan EPT dan IS dari penyamaran anggota di pinggir Jalan Komodo Raya, Beji. “Penangkapan itu kemudian dikembangkan dan menangkap empat pelaku lainnya,”. Anggota masih terus mendalami keterangan para pelaku untuk mengarah kepada bandar besar. “Anggota masih menyelidiki siapa banda besar dalam peredaran sabu di Depok,”ungkap Kapolres.

 

“Masing-masing wilayah Polsek giat melakukan operasi cipta kondisi baik mobile maupun razia kost-kostan atau kontrakan antisipasi aksi kejahatan maupun aksi teror,”tambah Kapolres. “Keenam pelaku kita kenakan undang-undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.”