Polsek Pagedangan Amankan Dua Penjambret yang Dikeroyok Massa
TANGERANG - Musa (22), ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pagedangan, Tangerang, karena menjambret tas milik Indah Fitri di Jalan Boulevard Golf, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Indah yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya dipepet oleh dua orang pengendara sepeda motor.
Musa beserta rekannya, Tri, menarik tas Indah. Kemudian Musa langsung mengeluarkan pisau belatinya dan memotong tali tas Indah.
"Saya sempat mau jatuh dan langsung berteriak jambret. Untung ada warga yang langsung mengejar kedua pelaku," ujar Indah.
Karena gugup, motor yang dikendarai oleh pelaku terjatuh. Massa langsung menyergapnya dan sempat mengeroyok kedua pelaku.
Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, kedua pelaku memang sering melakukan penjambretan. "
Dijelaskan AKP Endang, komplotan asal Pandeglang, Banten, ini kerap mengincar wanita jadi korbannya. "Biasanya jika sudah menentukan target, mereka beraksi di jalanan yang sepi. Dengan menggunakan belatinya mereka memotong tali tas korban," tutur AKP Endang.
"Para pelaku bisa dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman di atas lima tahun penjara," pungkas Kapolsek.

