Polsek Pesanggrahan Tangkap Dua Begal Bergolok sudah 5 Kali Beraksi
JAKARTA - Dua begal bergolok yang melakukan aksinya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap Tim Buser Polsek Pesanggrahan. Dua pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.
"Salah satu tersangka kami tangkap pada saat kejadian, dan satu lagi ditangkap pada Sabtu (23/2) malam ," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto , Minggu (24/1/2016).
Kedua pelaku yakni Rudi (18), warga Pamulang, Tangsel dan Habib (21) warga Kampung Kukulo, Jalupangkuan, Rangkasbitung, Banten.
Terakhir, kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal 21 Januari sekitar pukul 03.30 WIB. Keduanya saat itu merampas motor milik korban setelah melukai korban, H Hasan (65) dengan golok.
"Salah satu tersangka bernama Rudi berhasil ditangkap pada saat kejadian, karena kebetulan anggota sedang melaksanakan observasi di lapangan, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri," jelas Kapolsek.
Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim dan tersangka Habib berhasil ditangkap. Polisi juga menangkap Darso yang membuat kunci letter T.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit motor yakni Honda Sonic berpelat nomor B 3953 SUN, Yamaha Mio B 6831 VGB, Yamaha Mio B 6190 CNP, Yamaha Xeon B 3439 SBO dan Yamaha Mio B 6706 VIA. Polisi juga menyita 2 buah kunci letter T dan sebilah golok.
"Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutup Kompol Afroni.

