Diparkir di Teras Rumah, Honda Beat Warga Rohul Digondol Maling
Aksi maling di Rokan Hulu kian nekad dan lihai. Sepeda Motor Beat warga Rambah Samo digondol saat diparkir di teras rumah.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bukan hanya mengincar sepeda motor di tempat parkiran atau tempat sepi. Sepeda motor yang diparkir di teras rumah dengan stang terkunci juga disikat pencuri.
Seperti seorang ibu rumah tangga, Mawarniati (43) warga KM 15 RT 11/ RW 06 Desa Langkitin, Kecamatan Rambahsamo, Rohul. Sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BM 3991 MA, dengan nomor rangka: MH1JFE114DK090703, dan nomor mesin JFE1E 1091178 raib dicuri maling.
Berdasarkan laporan korban Mawarniati ke Polsek Rambah Samo, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/04/I/2016/SPKT 1, Honda Beat miliknya yang diparkir di depan rumah, dalam keadaan stang terkunci, hilang pada Kamis (28/1/16) lalu sekira pukul 12.00 WIB.
Sepeda motor itu ditinggal korban ke Ujungbatu karena ada keperluan. Namun, Kamis sekira pukul 13.30 WIB, saat korban kembali ke rumahnya, sepeda motornya miliknya sudah raib.
"Sesampainya di rumah, dia tidak melihat lagi sepeda motornya di tempat semula," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, kepada riauterkinicom, Ahad (31/1/16).
Ipda Efendi menambahkan, korban Mawarniati sendiri baru melaporkan kehilangan Honda Beatnya ke Polsek Rambah Samo pada Sabtu (30/1/16) kemarin sekira pukul 11.30 WIB.
"Pelaku masih dalam Lidik. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 7,5 juta," pungkas Ipda Efendi.