Sering Bolos Honorer Teracam Putus Kontrak

Diterbitkan oleh pada Rabu, 3 Februari 2016 08:33 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.021 kali ditampilkan

KARIMUN - Bupati Karimun H.Aunur Rafiq, mengaku resah melihat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang banyak bolos dalam bekerja, pada hal pihaknya sudah sering mengigatkan agar selalu disiplin dalam bekerja untuk pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Untuk meningkatkan pelayanan dan disiplin pegawainya, Aunur Rafiq menegaskan sikapnya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No 678 Tahun 2016.


Hal ini berlaku sejak per 1 Februari 2016, kemarin sejak ditandatangani. Kepala SKPD (atuan kerja perangkat daerah) akan mengecek setiap kehadiran Pegawai Negeri Sipil maupun Tenaga Honorer di lingkungannya.

“Peraturan tersebut sudah diberlakukan sejak SK Bupati dikeluarkan,” kata Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq menambahkan sesuai SK Bupati tersebut, yang melanggar kesranya akan dikurangi. Besaran pengurangan tunjangan kesra tersebut akan dilihat sesuai dengan tingkat kehadiran, baik pegawai eselon II maupun pegawai honorer.

“Sampai saat ini kita sudah cek.  Ada 10 orang dari badan lingkungan hidup (BLH)  tanpa keterangan, dua  orang di Kantor Pemuda dan Olahraga dan yang lainnya, dinas luar, sakit, dan cuti,” sebut Rafiq.

Pemkab Karimun dalam meningkatkan kedisiplinan ini sudah sering menghimbau dan memberikan sangsi kepada PNS dan honorer yang sering bolos ini, namun masih banyak juga di temukan PNS dan honorer yang tidak disimplin dan bolos dalam bekerja, budaya tidak disiplin inilah sulit di tertipkan.

"Kalau kita pecat nanti tenaga honor ini di takutkan ribut sekampung, namun di biarkan beginilah tingkahlakunya. Kebanyakan hanya mengambil gaji saja setiap bulan namun kerjanya tidak ada," ujar Rafiq.