Sebagian Desa di Kecamatan Senayang Akan Dimekarkan

Diterbitkan oleh pada Rabu, 10 Februari 2016 16:14 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.398 kali ditampilkan

LINGGA (Kepri) - Usaha Bupati Lingga Terpilih Alias Wello, untuk memekarkan sejumlah desa di wilayah Kecamatan Senayang, menjadi Kecamatan sendiri, termasuk Desa Pekajang mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi I DPRD Lingga, Riono.

 

Menurutnya, pemekaran wilayah Kecamatan Senayang merupakan rencana yang tepat, mengingat Senayang yang berbentuk kepulauan, saat ini memiliki permasalahan rentang kendali. Jika di mekarkan, maka akan memperkecil kendala administrasi serta dapat menunjang terfokusnya usaha pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

"Senayang merupakan fokus pembangunan Bupati terpilih kedepan. Rencananya akan dimekarkan dua sampai tiga kecamatan. Diantaranya Rejai, Benan, dan Cempa. Paling tidak dalam waktu dekat ini dimekarkan satu dulu," katanya

Selain wilayah Senayang, lanjut Riono, Desa Pekajang yang terletak di bagian paling selatan Kabupaten Lingga serta sebagai batas wilayah Provinsi Kepri dengan Provinsi Bangka Belitung (Babel), juga tidak kalah pentingnya untuk di perhatikan. Rentang kendali yang cukup jauh membuat desa ini menjadi terisolir.

Selain itu, Pekajang juga berpotensi menjadi wilayah sengketa antara Kepri dan Babel. Isu yang beredar saat ini, Babel sedang menyiapkan segala macam berkas untuk mengklaim wilayah Desa Pekajang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Provinsi Babel.

"Pekajang akan dimekarkan menjadi Kecamatan. Terkait pemenuhan persyaratan sebagai wilayah kecamatan, akan kita carikan solusinya," ungkap anggota DPRD dari Fraksi Nasdem tersebut.

Terlepas dari permasalahan rentang kendali, kata Riono, usaha pemerintah memekarkan Pekajang jadi wilayah kecamatan juga karena ingin melindungi potensi sumberdaya Timah laut di wilayah tersebut. Menurut laporan yang di terimanya, saat ini ratusan kapal hisap timah ilegal, melakukan aktifitas penambangan di wilayah laut Desa Pekajang.

"Kita telah banyak di rugikan dengan aktifitas penambangan timah laut secara ilegal ini. Sedikitnya ratusan kapal beroperasi setiap harinya di wilayah laut desa itu. Sektor keamanan sejauh ini belum maksimal, karena wilayah itu masih setingkat desa. Kalau nanti jadi kecamatan, kita dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menempatkan pos setingakat kecamatan disana," jelasnya.

Terkait usaha untuk pemekaran beberapa kecamatan tersebut, lajut Riono, dibutuhkan kerjasama yang baik dengan masyarakat setempat, terutama menyangkut tapal batas wilayah. "Kita berharap dukungan dari masyarakat setempat, terutama itu masalah tapal batas," ujarnya.

Sementara menyangkut pemenuhan persyaratan pemekaran wilayah Kecamatan, tambahnya, pemerintan bisa mengambil contoh keberhasilan pemekaran Kecamatan Kepulauan Posek, dengan tiga desa yang berpenduduk sekitar 3000 orang. Jika nanti di temui kendala-kendala administrasi, maka akan dicarikan solusinya.