Stisipol Beri Waktu Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Hingga Tengah Hari
TANJUNGPINANG - Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang menegaskan pihak kampus Stisipol memberi waktu kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan mahasiswa mereka hingga tengah hari ini (15/2/2016).
Dinyatakan Endri tuntutan tersebut tidak hanya disampaikan oleh pihak kampus namun juga oleh aliansi masyarakat dan OKP Tanjungpinang "Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku sampai batas jam 12 besok" kata Endri pada Terkininews.com pada hari minggu (14/2/2016) lalu.
Tokoh masyarakat, OKP, LSM dan organisasi kemahasiswaan mendukung penuntasan atas kasus penganiayaan mahasiswa Stisipol Raja Haji. Mereka datang ke kampus untuk memberi dukungan moril. Termasuk datang ke rumah sakit umum provinsi untuk menjenguk korban penganiayaan bernama fauzul.
Fauzul merupakan salah satu korban yang mengalami luka cukup berat akibat penganiayaan Preman yang disewa Oknum Pengusaha bernama Hengki. saat ini polisi akan mengambil keterangan dari korban Fauzul.

