Bulan Maret Tanjungpinang Terapkan Parkir Berkarcis
TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerapkan pola parkir menggunakan karcis mulai pada Maret 2016 mendatang.
"Rencananya, akan kita terapkan di kawasan Tepi Laut. Sistem karcis ini supaya menghindari polemik tentang keberadaan mafia parkir yang menguasai perparkiran selama ini," kata Lis Darmasnyah, Jumat.
Penerapan parkir dengan sistem karcis itu juga akan diterapkan Pemko Tanjungpinang di setiap event dan momentum yang ada. Dengan harapan, pungutan retribusi parkir dalam setiap event atau kegiatan yang menggunakan parkir dapat terkendali dan jelas terukur retribusi parkir tersebut.
Setelah, penerapan karcis di kawasan parkir Tepi Laut itu berjalan sekitar sebulan, maka akan diikuti di seluruh kawasan parkir Kota Tanjungpinang.
Dengan berlakunya parkir berkarcis itu nanti, maka perihal retribusi parkir dapat dipertanggungjawabkan dan akan lebih terukur. Mengingat selama ini, salah satu sektor penunjang PAD tersebut tidak terkontrol dengan baik.
Sementara itu, menurut Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, selain menerapkan karcis, juru parkir juga akan diberhentikan secara langsung bila kedapatan bermain curang.
Sementara, jika ada oknum petugas dinas terkait kedapatan 'bermain', akan diberikan sanksi sesuai perda perparkiran yang baru saja dimiliki Pemko Tanjungpinang.
"Termasuk jika ada masyarakat yang tidak membayar parkir, akan dikenai tindak pidana ringan," tegasnya. (Antara)

