Bupati Minta Jurnalis Tidak Memihak Kepada Kepentingan Tertentu

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 20 Februari 2016 11:56 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 893 kali ditampilkan

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq menyerukan agar media massa tidak menjadi alat kepentingan tertentu. Seperti yang kita ketahui bahwa media massa mempunyai peran yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia.

 

Tak bisa dipungkiri bahwa hampir pada setiap aspek kegiatan manusia, baik secara pribadi maupun umum, selalu berhubungan dengan aktifitas komunikasi massa. Hasrat interaksi antar individu atau masyarakat yang tinggi tersebut menemukan salurannya yang paling efektif dan terandalkan dalam berbagai bentuk media massa, guna saling berkomunikasi dan bertukar informasi.

Hal ini disampaikan Aunur Rafiq saat membuka sosialisasi tentang kode etik jurnalistik yang digelar oleh Bidang Humas dan Protokol Pemkab Karimun, yang digelar di gedung Nasional, Kamis (18/02) kemarin.

"Saya berharap kalau media massa dapat menjadi sumber informasi yang aktual dan profesional, jangan sampai media massa menjadi  alat kepentingan tertentu. Sesaui kode etik jurnalistik mengacu pada UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999, " ujar Rafiq.

Lebih lanjut Rafiq mengungkapkan dengan adanya sosialisasi ini pemahaman kode etik seperti ini, batasan, hak dan kewajibannya dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebagai mestinya. Ia pun meminta kepada SKPD harus lebih banyak bertanya dengan narasumber yang telah didatangkan dari Dewan Pers.

"Disamping itu instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Karimun yang dalam mengelola sistem dipemerintahan tentunya dapat menginformasikan apa yang telah dicapainya melalui media massa, dengan kata lain media merupakan mitra pemerintah," tutur Rafiq.

 

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber anggota Dewan Pers, yakni Josep Adi Prasetyo yang merupakan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan dari Dewan Pers. Sedangkan moderator adalah PLt Asisten I, M Tang. Sedangkan peserta dari kegiatan tersebut adalah puluhan wartawan baik dari media harian cetak dan elektronik, online termasuk media mingguan serta instansi vertical dan SKPD Pemkab Karimun.