Satu Diamakan Satu Lagi Pelaku Pencuri PLTS Masih Buron
KARIMUN - Polisi amankan pelaku pencuri pencurian alat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik pemerintah daerah yang dipergunakan masyarakat Desa Sebele Kecamatan Belat. Pelaku yang sudah empat bulan menjadi buron saat diamankan tak bisa mengelak lagi.
Pelaku bernama Jais warga Sebesi Kecamatan Belat bersama seorang temannya bernama Azman yang kini sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Memcuri PLTS untuk menghidupkan mesin pompa air bersih di Desa Sebele di sumur umum. Azaman yang sebelumnya sudah mengembalikan barang curiannya ke Kepala Desa, langsung kabur entah kemana yang hingga kini belum diketahui kabarnya.
Kapolsek Kundur Utara-Barat, AKP Emsas melalui Kanit Reskrim, Iptu Zulkifli BT mengatakan, saat diamankan Jaiz mengakui perbuatanya mencuri empat unit PLTS. Ternyata Jaiz tidak sendiri, ia menjalankan aksinya bersama seorang temannya bernama Azman alias Tande yang kini merupakan DPO.
"Kedau pelaku melakukan aksinya pada 12 Oktober tahun 2015 lalu sektiar pukul 16.00 WIB, disaat petugas jaga sedang tak berada dilokasi pada saat itu. Persinya berlokasi di perkebunan warga di Bukit Jaja RT 02 RW 03 Desa Sebel Kecamatan Belat. Kurun waktu delam empat bulan laporan kasus ini ternyata kami dapat informasi pelaku bernama Jaiz bersembunyi di Batam. Kemudian kami pun melakukan pencairan dan berhasil membekuk satu pelaku," ucap Zulkifli, Jum'at (19/2) kemarin.
Dari empat unit PLTS hasil curian kedua pelaku, ternyata mereka bagi dua dan beruntung belum sempat dijual dan berhasil dibekuk. Usai mencuri, Jaiz membawa dua unit PLTS begitupun Azman. Menurut pelaku akan digunakan sendiri untuk pembangkit di kediamannya. Namun hal itu masih terus dilakukan penyelidikan.

