Masuk Ruang Rapat Paripurna, Ketua DPRD Karimun Langsung Marah-Marah

Diterbitkan oleh pada Senin, 22 Februari 2016 22:02 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.138 kali ditampilkan

KARIMUN - Paripurna LKPJ APBD 2015 yang disampaikan Oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, tidak diketahui Ketua DPRD Karimun H.M Asyura. Dipimpin Wakil Ketua Dewan, Bakti Lubis Tidak Ada Pemberitahuan Kepadanya, Senin (22/02).

 

Selesainya paripurna Laporan LKPJ APBD 2015, Ketua DPRD Karimun, H.M. Asyura langsung 'marah' begitu masuk kedalam ruang rapat tersebut.

''Saya tidak ada pemberitahuan kalau hari ini ada paripurna LKPJ APBD  2015. Kan saya ada didalam ruangan bersama Danlanal Karimun. Kalau tidak Danlanal tanya paripurna apa pak Ketua," ujarnya lantang sambil meninggalkan ruang rapat paripurna.

Lebih lanjut H.M Asyura mengatakan diri tidak ada diberitahu oleh Sekretaris Dewan (Sekwan)  Usman Ahmad tidak memberitahukannya. Dirinya hingga kini belum lenser dari Ketua DPRD, Ia masih sebagai Ketua DPRD Karimun.

"Saya ini ketua DPRD belum ada pemberhentian saya sebagai Ketua. Jangan seenaknya saja melakukan paripurna tanpa sepengetahuan Ketua, mau jadi apa anggota Dewan ini," ungkap Asyura dengan kesalnya keluar dari gedung paripurna DPRD Karimun.