Direktur PT Nirwana Cahaya Sunanta Ditangkap Bareskrim Polri
Bareskrim Polri menangkap Direkur PT Nirwana Cahaya Sunanta alias Nata. Dia diciduk karena kasus penipuan terhadap rekannya Teten.
Sunanta ditangkap di Hotel Mekar Sari Indah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3) pukul 04.00 WIB berdasarkan LP 189/II/2016/Bareskrim. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, sekitar bulan Juli 2015, Teten mengenal Sunanta dari temannya saat bekerja sebagai ABK di Kapal Hanjin, Korea. Saat dia pulang ke Indonesia, ada informasi bahwa kantor PT Nirwana Cahaya bisa merekrut dan memberangkatkan orang ke Korea sebagai ABK di kapal penangkap ikan Korea dengan gaji Rp 16-18 juta per bulan.
"Pelaku menjanjikan dengan administrasi pembayaran untuk proses keberangkatan Rp 60-75 juta. Dan korban membayar ke Pak Sunata total Rp 68 juta dan menawarkan ada program baru di bangunan dan peternakan kuda dengan gaji Rp 25-35 juta. Dan korban berminat," kata Umar dalam keterangannya, Jumat (4/3/2016).
Setelah itu, pada 26 Januari 2016, Teten dan 28 orang lainnya berangkat ke Korea. Sunanta juga ikut bersama seorang pemandu wisata Caduri. Mereka semua berangkat dengan modus jalur wisata dengan visa turis. Teten juga dibuatkan name tag sebagai turis dengan nama Tour Sunanta Jaya Motor. Paspor dibuat Teten di Imigrasi Tanjung Priok dengan diantar oleh seorang pria bernama Mumu.
"Dan hari ke-6 saudara Sunata menyuruh korban unttk kabur dengan alasan tidak jelas dan korban kabur dari motel ke motel dengan nasib yang tidak jelas. Kemudian korban meminta perlindungan dan akhirnya korban ditangani oleh imigrasi dan ditahan selama 4 hari. Setelah itu korban diserahkan Ke KBRI dan dipulangkan ke Indonesia," jelas Umar.
Lanjut Umar, Sunanta kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan pasal 4 Undang-undang No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polisi tengah mengembangkan kasus ini dengan berkoordinasi terhadap instansi terkait. Diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

