MEA, Bawa Bencana?

Diterbitkan oleh pada Jumat, 4 Maret 2016 06:36 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.079 kali ditampilkan

MASYARAKAT Ekonomi ASEAN (MEA) telah resmi diberlakukan di kawasan Asia Tenggara sejak akhir tahun 2015 lalu. Satu bulan kita sudah sedikit merasakan konsekuensi pemberlakuannya, yaitu konsekuensi ASEAN menyepakati untuk melakukan liberalisasi (pembebasan aliran) pada lima aspek ekonomi, yaitu barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja. Apakah MEA membawa arah perubahan pembangunan Indonesia lewat liberalisasi atau justru sebaliknya?

 

 

Liberalisasi Barang, Jasa, Investasi, dan Tenaga Kerja

 

Liberalisasi perdagangan barang artinya adalah penghapusan berbagai hambatan tariff dan non tariff. Dampaknya, barang-barang dari luar akan lebih mudah masuk ke negeri ini. Hal tersebut mengancam produsen dalam negeri, terutama yang punya daya saing rendah. Mereka memang terdorong meningkatkan daya saing, namun faktanya tak jarang di sisi lain kebijakan pemerintah malah berdampak mempengaruhi rendahnya daya saing produk. Seperti harga energi yang mahal, infrastruktur yang buruk, modal yang sulit diakses, dan biaya pajak yang tinggi. Ditambah dengan secara bersamaan, produsen luar punya daya saing tinggi, yang ditopang dengan dukungan pemerintah mereka. Kesimpulannya, barang-barang impor sangat banyak yang masuk dan mudah menggusur produk lokal.

 

Pada perdagangan jasa seperti sektor kesehatan, telekomunikasi dan teknologi informasi, pariwisata dan logistik yang dibebaskan, mempermudah perusahaan luar memperluas pasar di negeri ini, sekaligus pada saat yang sama penyusupan dan penguasaan informasi, pemikiran dan budaya luar ke negeri ini akan semakin mudah. Pembebasan di aspek permodalan berarti juga liberalisasi dan integrasi sektor finansial, dana investasi dari negeri ini akan lebih mudah tersedot keluar. Arus keluar masuk investasi portofolio semakin besar. Nilai tukar mata uang akan lebih mudah bergejolak, sehingga krisis yang terjadi di suatu negara juga semakin mudah merambat ke negara lain. Kesimpulannya, sektor finansial rentan berdampak krisis dan nilai tukar rupiah tidak stabil.

 

Pada aspek investasi, berdasarkan aturan investasi MEA, Asean Comprehensive Investment Agreement (ACIA), seluruh anggota ASEAN harus memperlakukan investor setara dan tanpa ada diskriminasi baik dari sisi perizinan, pendirian, produksi hingga penjualan. Investor asing juga tidak boleh dipaksa untuk memenuhi capaian terterntu yang ditetapkan pemerintah seperti harus mengekspor dalam jumlah tertentu. Manajer senior dari perusahaan juga tidak boleh dibatasi berdasarkan kewarganegaraan. Artinya, asing boleh berinvestasi secara besar sekaligus menguasai sebuah perusahaan, termasuk penguasaan SDA yang ada di negeri ini atasnama berinvestasi.

 

Padahal, sebelum MEA pun sudah telah banyak bukti yang menunjukkan bahwa SDA kita telah terkuasai oleh asing, bukan oleh pemerintah negara sendiri. Dengan liberalisasi, maka konsekuensi wajarnya adalah bolehnya kebijakan privatisasi atau swstanisasi sektor vital rakyat yang menjadi kebutuhan seluruh masyarakat. Kekayaan SDA kita seperti sumber energi, sumberdaya mineral, sumberdaya nabati, dan sumberdaya lainnya itu akan diwajarkan dengan privatisasi dan dikeola oleh pengusaha (pemilik modal/kapital) bukan pemerintah yang kemudian pemasukannya tidak mengalir kembali untuk rakyat, akhirnya proses privatisasi lebih tepatnya menjadi jarahan, sumber bahan baku dan sumber keuntungan untuk pihak luar.

 

Dampak Lainnya

 

Masih ada dampak lainnya, bicara mengenai MEA tak hanya terfokus pada ekonomi saja tapi juga pada aspek kehidupan lainnya. Liberalisasi ekonomi juga disertai dengan liberalisasi budaya dan nilai-nilai dari luar yang juga akan mempengaruhi perilaku dan tingkah laku generasi. Lain sisi, dampak lainnya yaitu kegoncangan basis kehidupan keluarga. Saat beban hidup semakin berat, setiap laki-laki ‘terpaksa’ akan menggadaikan tanggungjawabnya sebagai pencari nafkah keluarga, kemudian bergeser kepada perempuan yang lebih bisa ‘bersaing’ di dunia kerja karena kesempatan pada perempuan dibuka lebih lebar. Akibatnya, peran sentral keluarga antara seorang ayah dan ibu belum tentu menjadi optima sebagaimana mestinya. Dapat ditebak, sendi-sendi rumah tangga perlahan akan mulai terkikis.

 

Tanggapan Pemerintah

 

 

 

Pemerintah turut bersuara, seperti Menteri Kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa tenaga kerja Indonesia hanya akan berrproesi sebagai rumah tangga di ‘negeri orang’, sebab jika disbanding dengan negara tetangga seperti Filipina tenaga kerjanya lebih baik. Dari Menteri Perindustrian, Saleh Husin juga tak memungkiri MEA akan mengancam beberapa sektor industri dalam negeri. Pasar elektronik, komponen barang teknologi informasi, industri bahan baku, dan alat-alat rumah tangga akan dibanjiri oleh produk impor. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa yang perlu dikhawatirkan dari MEA justru akan kekurangan tenaga professional, semua professional pergi ke luar negeri. Sebab dalam sejarah dunia tidak ada negara yang berpendapatan tinggi pekerjanya pergi ke negara dengan pendapatan lebih rendah. Bagaimanapun, jika ini yang terjadi adalah lebih banyak dominasi bahaya yang terjadi di depan mata kian nayata dibandingkan peluang yang tersedia. Secara tidak langsung, dapat dikatakan memang Indonesia gagap menghadapi persaingan kawasan lingkup regional.

 

Pasar Bebas : Sasaran Empuk Penjajahan

 

Perjanjian MEA tak secara mandiri disepakati oleh lingkup Asia Tenggara saja, tetapi juga negara-negara lainya yang turut serta membonengi, seperti China, Jepang, Korea Selatan, Rusia, dan Amerika Serikat. Kawasan ASEAN memang menarik minat negara-negara lain terutama negara maju dan dimanfaatkan berbagai pihak untuk kepentingan masing-masing. AS sendiri yang saat ini yang masih menjadi representasi kekuatan ekonomi, militer, dan politik nomor satu di dunia melakukan pengokohan hegemoninya di pasar global, yaitu dengan cara memaksakan proyek dan pengaruhnya dalam skala global. Seperti pemberlakuan pasar bebas yang memang dirancang untuk mengubah dunia menjadi pasar terbuka. Atas nama pembangunan, negara-negara berkembang yang kaya potensi SDA dan SDM akan mendapatkan limpahan investasi dan modal dari Multi National Corporation yang juga berasal dari negara maju, serta lahan untuk menghasilkan remitansi bagi tenaga ahli ekspatriat. Demi memperebutkan perhatian MNC global, negara-negara di kawasan yang sama, sebagaimana ASEAN, akan saling berkompetisi untuk membuktikan negaranya paling layak mendapatkan aliran investasi dan kapital.

 

Kondisi ini akan memaksa negara-negara tersebut untuk memberi penawaran terbaik bagi asing dengan membebaskannya dari hambatan tarif dan non tarif, termasuk pengurangan pajak dan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik. Akibatnya, pemerintah akan meninggalkan tanggung jawabnya untuk mengelola ekonomi secara mandiri, bahkan tidak lagi menjalankan fungsi sebagai pelayan hajat hidup masyarakat. Pemerintah yang telah menjalin hubungan bilateral secara komprehensif dengan AS, bakal menelan mentah-mentah strategi neoliberalisasi ekonomi, apalagi jika kebijakan itu menjadi prasyarat untuk mendapatkan hutang luar negeri .

Di negara-negara yang sektor publiknya menghambat daya saing sektor swasta, privatisasi sektor publik akan digiatkan sehingga keuntungan hanya dinikmati oleh korporasi besar. Memang benar, rancangan untuk mengeruk semua potensi Asia Tenggara telah dilakukan melalui banyak program dan kesepakatan. Secara lebih khusus Master Plan on ASEAN Connectivity kian meliberalkan ASEAN, karena cengkeraman Barat yang diposisikan sebagai Dialogue Partners makin menguat. Bahkan untuk memfasilitasi liberalisasi pasar, bank pembangunan multilateral dan organisasi internasional lainnya turut serta mengawal implementasi MEA. Dengan demikian peta kekuatan persaingan dalam MEA, tidak hanya terjadi di antara sesama negara ASEAN, namun juga berhadapan dengan pemain-pemain kuat dari Barat yang menjadi mitra dialog ASEAN, seperti AS, Australia, Kanada dan Jepang. Sungguh mudah membayangkan apa yang akan dihadapi negara-negara ASEAN yang baru merintis diri menjadi ‘kapitalis’. Dan juga bagi Indonesia,khususnya akan semakin menjadi negara yang terjajah dalam arus persaingan bebas.