Mobil Sitaan Kejari Batam Segera Dilelang

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 5 Maret 2016 08:06 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.350 kali ditampilkan

BATAM - Kendaraan sitaan yang menjadi barang bukti sejumlah perkara yang ditangani pihak kejaksaan. Jaksa akan membentuk panitia lelangbarang rampasan yang sudah dianggap selesai kasusnya.

 

Ketua panitia lelang kejari Batam, hasbi Kurniawan pada bulan sebelumnya sempat mengumumkan lelang terhadap barang sitaan perkara yang ditangani kejaksaan.

 

beberapa mobil mewah dilelang mulai dari toyota Avanza hingga nissan. selain itu pihak yang ingin mengikuti proses lelang berhak mendatangi da memeriksa kondisi fiisk objek lelang.

 

Untuk mengikuti proses lelang, Hasbi menjelaska perlu adanya beberapa syarat yang dipenuhi calon peserta. Diantaranya memiliki KTP, NPWP dan proses lelang ini tidak diwakili oleh kuasa. selain itu peserta juga diharuskan menyetor uang jaminan lelang paling lambat satujam sebelum lelalng dimulai.

 

selain itu peserta yang sudah dinyatakan memenangkan lelang wjib melunasi uang lelang paling lambat 5 hari setelah lelang. jika tidak ada konsekwensi yang harus diterima. lelang akan dibatalkan, uang setoran akan di serahkan kepada negara dan peserta lelang akan masuk dalam daftar hitam.