Selundupkan Barang Bekas, Dua Kapal Motor ditangkap Di Pelabuhan Sengkuang

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 5 Maret 2016 10:18 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.589 kali ditampilkan

BATAM - Hendak Meneyelundupkan barang bekas dari singapura, 2 kapal motor ditangkap oleh patroli Ditpolair Polda Kepri dalam waktu yang hampir besamaan (4/3/2016).

 

KLM Surya Indah ditangkap saat hendak bersandar di pelabuhan sengkuang pada puluk 01.00 WIB "ada 80 ton barang bekas yang kita amankan" Kata Direktu Polair Polda Kepri, Komisaris Besar Hero Bakhtiar.

 

satu jam kemudian, pada pukul 02.00 WIB Polair Polda Kepri kembali menangkap kapal motor lain yaitu KM Raja Persada. dalam penangkapan kali ini dtemukan 35 ton barang bekas yang sebagian besar adalah perabotan dan pakaikan. selain itu dalam kapal terseut juga ditemukan 25 ton beras selundupan.

 

Selain itu pada hari sebelumnya (3/3/2016) polair polresta Barelang juga berhasil mengamankan kapal yang hendak menyelundupkan 2 ton minyak tanah. Kasat Polair Polresta barelang menuturkan sedianya kapal tersebut akan bergerak menuju tanjunguma "mereka ditangkap beserta barang bukti karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. dalam kapal tersebut diamankan seorang kapten kapal, AT (39) dan 2 orang abk yaitu K (36) dan DN (35). 

 

Pelaku diketahui mengambil minyak dari Over Port Liner (OPL) timur. ketiganyaaka menjual minyak selundupan ini kepada penadah. ketiga pelaku melanggar UU nomor 22 tahun 2001 pasal 53 Huruf B dan D Junto Pasal 55 tentang Migas dan terancam 6 tahun penjara