Mengatasi Masalah Pengangguran
Pengangguran merupakan salah satu masalah besar yang harus negara kita hadapi sebagai salah satu negara berkembang. Tingkat pengangguran di negara berkembang umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara maju.
Pengangguran mempunyai dampak negatif tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga menjadi pemicu kerawanan sosial, tindakan kriminal juga akan semakin meningkat sejalan dengan semakin meningginya angka pengguran disuatu wilayah negara.
Berbicara masalah tingginya tingkat pengangguran, Jika dilihat dari berita harian online http://www.haluankepri.com, Jumlah angka pengangguran di Kota Tanjungpinang saat ini menurut data dari Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang mencapai 9.065 orang. Sementara, jumlah pencari kerja (pencaker) di Kota Tanjungpinang dari tahun lalu sampai sekarang mencapai 1.900 orang. Sementara total jumlah penduduk Kota Tanjungpinang sekitar 243.686 jiwa. Besarnya porsi usia kerja ini meningkatkan resiko tingginya tingkat pengangguran di kota Tanjungpinang apabila tidak diimbangi dengan peningkatan lapangan kerja dan kebijakan pemerintah yang tepat.
Oleh karena itu diperlukan kebijakan pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran di kota Tanjungpinang ini. Kebijakan akan efektif bila akar permasalahan pengangguran diketahui. Maka diperlukan penelitian untuk mengetahui permasalahan pengangguran di Tanjungpinang. Menurut Bellante dan Jackson (1990), jika dilihat dari penyebabnya pengangguran dapat dikelompokkan menjadi:
1. Pengangguran friksional yaitu pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja yang ada. Mereka berada dalam keadaan menganggur karena informasi yang kurang sempurna dan biayanya mahal untuk memperolehnya. Disebut juga pengangguran normal.
2. Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena terdapat lowongan pekerjaan tetapi membutuhkan keahlian yang berbeda daripada yang dimiliki penganggur atau lowongan pekerjaan berada dalam kawasan geografis lain dari lokasi tempat tinggal penganggur.
3. Pengangguran karena kurangnya permintaan yaitu timbul karena pada tingkat upah dan harga yang sedang berlaku, tingkat permintaan akan tenaga kerja secara keseluruhan terlampau rendah. Dengan kata lain, jumlah tenaga kerja yang diminta perekonomian secara keseluruhan lebih rendah dibandingkan dengan jumlah pekerja yang menawarkan pekerjaan.
Pengangguran sesungguhnya adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/ mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Secara kasat mata penggangguran itu terjadi karena masih rendahnya tingkat pendidikan yang diperoleh. Oleh karena itulah, pemerintah harus menelisik keakar masalah yang lebih kompleks lagi. Sebagai bahan acuan, bisa kita bayangkan rendahnya pendidikan yang diperoleh olehseseorang dikarenakan pihak keluarga tidak memiliki cukup biaya untuk menekuni pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Jika permasalahan ini tidak diperhatikan secara nyata, maka keadaan yang seperti tergambar tadi akan terus berlangsung kegenerasi selanjutnya. Terlepas mereka yang tidak memiliki kemauan untuk maju dan berubah.
Di lain pihak, peningkatan porsi pengangguran usia tua merupakan indikasi terjadinya pengangguran struktural. Pengangguran jenis ini berpotensi menjadi pengangguran jangka panjang. Sedangkan klasifikasi pengangguran menurut jenis kelamin menunjukkan jumlah pengangguran laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan, akan tetapi tingkat pengangguran perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Berdasarkan pendidikan, porsi dan tingkat pengangguran paling tinggi terjadi pada pengangguran pendidikan menengah. Selain itu juga terindikasi adanya kecenderungan peningkatan pengangguran pada kelompok pendidikan tinggi.
Ada beberapa sebab yang menimbulkan pengangguran yaitu sebagai berikut.
1. Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran karena meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
2. Ketidakberhasilan sektor industri. Pola investasi yang ada cenderung padat modal menyebabkan semakin kecil terjadinya penyerapan tenaga kerja.
3. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
4. Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan negara. Krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 juga menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 15,4 juta orang.
5. Pajak penghasilan(PPn) yang tinggi (progresif) akan membuat orang cenderung mengurangi jam kerja.
6. Perkembangan teknologi tinggi yang tidak diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari para pencari kerja.
7. Tidak ada kecocokkan upah, karena tidak semua perusahaan mampu dan bersedia mempekerjakan seorang pelamar dengan tingkat upah yang diminta pelamar.
8. Tidak memiliki kemauan wirausaha. Orang yang tidak punya kemauan kerja tidak akan berusaha menciptakan lapangan kerja sehingga ia harus menunggu uluran tangan dari orang lain.
9. Adanya diskriminasi ras, gender, orang cacat mengakibatkan timbulnya pengangguran.
Penentuan besaran UMP didasarkan pada produktivitas tenaga kerja. Penentuan upah minimum bukanlah satu-satunya cara untuk menjaga kesejahteraan pekerja. Pemerintah dapat mengembangkan kebijakan alternatif untuk kesejahteraan pekerja seperti asuransi keselematan kerja dan kesehatan. Selain itu, pemerintah menjaga komitmen dalam pengendalian laju inflasi agar daya beli pekerja tetap terjaga. Menerapkan kebijakan kependudukan preventif yaitu dengan merevitalisasi program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Sedangkan, kebijakan kuratif dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan kualitas SDM.
Beberapa saran yang dapat dilakukan pemerintah guna memperkuat komitmen untuk menjaga dan memperlancar perbaikan laju dan stabilitas pertumbuhan ekonomi. Serta mendorong investasi pada lapangan usaha yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Yaitu dengan menjaga iklim investasi yang kondusif, salah satunya adalah dengan menerapkan prosedur investasi yang sederhana. Menelisik lebih jauh keakarnya agar menemukan titik permasalahan yang harus dipecahkan dan juga bisa meningkatkan kesejateraan masyarakat khusunya di kota Tanjungpinang.
*Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

