Polres Kampar Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

Diterbitkan oleh pada Kamis, 24 Maret 2016 13:21 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 916 kali ditampilkan

BANGKINANGKOTA (RIAU) -Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di salahsatu rumah yang berlokasi di jalan A. Rahman Saleh Bangkinang Rabu (23/3/16) sekira pukul 15.00 wib,


Para tersangka kasus narkoba yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah HP alias AN (33) tahun, swasta, warga jalan A. Rahman Saleh Bangkinang, HW alias HL (29) tahun, ibu rumah tangga, warga desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu dan RZ alias RK (21) tahun, swasta, warga desa Salo Baru kecamatan Salo kabupaten Kampar. 

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di jalan A. Rahman Saleh kecamatan Bangkinang Kota. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Kampar menurunkan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. 

Setelah dipastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mendapati ketiga tersangka di dalam rumah beserta sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu shabu, 1 buah bong, 38 lembar plastik bening, 3 buah sendok shabu, 3 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 354 ribu serta beberapa barang bukti lain terkait kasus ini. 

Para pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dari ketiga tersangka ini digelangang ke Mapoltes Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 

"Bahwa ketiga tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Kampar. Ditambahkan Kasat bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain sebagai pemasok barang haram ini kepada para tersangka ini,"tuturnya.***(riauterkini/man)