Pemprop Kepri Diminta Bangun Kantor KPU

Diterbitkan oleh pada Senin, 28 Maret 2016 13:23 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 890 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG (Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah daerah setempat membantu membangun kantor, karena selama ini menggunakan ruko sebagai tempat kerja.

 

Komisioner KPU Kepri Ridarman Bay, di Tanjungpinang, mengatakan permintaan itu disampaikan saat Ketua KPU RI Husni Kamil Manik bertemu dengan Gubernur Kepri HM Sani.


"Kami meminta bantuan Pemprov Kepri untuk membangun kantor. Ini penting untuk menunjang penyelenggaraan pemilu," katanya. Biasanya, tambah dia, pembangunan kantor KPU di daerah dibiayai anggaran pusat di atas lahan yang dihibahkan pemerintah daerah. Namun sekarang tidak dapat dilakukan, karena KPU RI moratorium hingga tahun 2017. "Kami berharap permintaan ini dapat direalisasikan," ucapnya.


Menanggapi permintaan tersebut, Sani mengatakan Pemprov Kepri pada prinsipnya akan membantu KPU Kepri membangun kantor, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan anggaran. "Kalau tidak sesuai ketentuan, kami tidak dapat membantu," katanya.


Namun tahun ini, kata dia, permintaan itu belum dapat direalisasikan lantaran Pemprov Kepri mengalami defisit anggaran. "Mudah-mudah tahun depan atau 2018 dapat direalisasikan," katanya. Sani minta KPU Kepri menyiapkan rancangan pembangunan kantor itu secepatnya. "Belum tentu pembangunan Kantor KPU Kepri di Dompak, karena masih banyak lahan di Dompak belum dibebaskan," ujarnya. (Antara)