Pendapatan Staf Khusus Diertanyaan Komisi I DPRD Kepri
TANJUNGPINANG - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau mempertanyakan pendapatan staf khusus pemerintah setempat yang dilantik baru-baru ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Sarafudin Aluan, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pertanyaan itu bukan berhubungan dengan besaran gaji dan tunjangan Staf Khusus Pemprov Kepri, melainkan di mana anggaran tersebut dialokasikan.
"Tentu harus ada dasar hukumnya. Ini yang harus dikaji secara matang agar tidak melanggar aturan," ujarnya yang diusung Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan sebanyak sepuluh orang staf khusus yang dilantik baru-baru ini masing-masing menerima tunjangan sebesar Rp12 juta/bulan, selain gaji Rp8 juta/bulan.

