Turis Rusia Diamankan Polisi Karena Lecehkan Bendera Indonesia
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia diamankan polisi di Langkat, Sumatera Utara. Petugas mengamankan pria itu karena menarik bendera Indonesia dari tiang hingga tali pengaitnya terputus.
"Nama WNA tersebut Mikhael (27)," kata Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, Selasa (29/3/2016).
Dwi menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Mikhael beserta ibunya berwisata di kawasan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat. Ketika itu, mereka dipandu oleh pemandu wisata selama dua hari.
"Jadi mereka membayar pemandu wisata sekitar Rp 1,5 juta selama dua hari. Nah, mereka pun bermalam di hutan. Namun keesokan paginya, pemandu meninggalkan mereka karena harus memandu lagi. Akhirnya, Mikhael pun turun bersama ibunya tanpa dikawal pemandu," sambungnya.
Setelah keluar dari hutan itu, mereka yang merasa kecewa lantas mengadu ke kantor Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).
"Namun, sewaktu di sana mereka merasa kecewa karena tak dilayani. Mikhael pun menarik tali bendera hingga putus, sedangkan benderanya nggak apa-apa," papar Dwi.
Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan Mikhael beserta ibunya. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Langkat.
"Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hal ini," sebut Dwi.

