Hari Ini Tarif Transportasi Turun
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan, penurunan tarif transportasi sudah bisa diimplementasikan mulai hari ini atau satu hari sebelum harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi turun per Jumat, 1 April 2016.
"Ini sebentar lagi harus turun, hari ini. Paling lambat besok pagi sudah ada keputusan," kata Jonan di Kantornya, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Jonan menyebutkan, Kementerian Perhubungan bersama stakeholder atau para pelaku usaha transportasi masih membahas mengenai formulasi penurunan tarif transportasi.
Pasalnya, kata Jonan, penurunan tarif transportasi yang ditetapkan sekitar tiga persen akan memberikan kendala bagi para pelaku usaha transportasi, seperti angkutan kota dan metromini yang memiliki tarif lebih rendah dibandingkan transportasi lintas provinsi.
"Untuk yang AKDP itu surat edaran kepada gubernur, nanti gubernur yang implementasi, kalau dalam kota kepada bupati dan walikota, bukan saya, saya hanya AKAP, penyeberangan, kapal laut dan kereta api yang ekonomi," jelasnya.
Lanjut Jonan, mengenai implementasi penurunan tarif transportasi untuk angkutan kota dan metromini bisa disolusikan untuk tidak menurunkan tarif. Asalkan, kata Jonan, jika ke depan akan ada kenaikan maka para pelaku tersebut tidak menaikan tarif.*OKZ

