Membunuh Di Batam, Ditangkap Di Karimun
Pelaku pembunuhan Muhammad Feter (31) warga Batu Merah,Batam akhirnya berhasil di amankan di Polsek Dabo.Pelaku yang berinisial APT alias E (22 Tahun) warga Batu Ampar Batam,berhasil ditangkap di perairan Jagoh,saat pelaku keluar dari Kapal Roro dan ingin melanjutkan pelarian nya ke Daek Lingga,dengan menggunakan Pompong/Bot.Kamis (31/03/2016),Pukul 07.15 WIB.
Pengejaran pelaku dilakukan berdasarkan dari informasi polresta batam yang berkoordinasi dengan polsek Dabo melalui telepon yang mengatakan diduga ada pelaku pembunuhan melarikan diri ke Dabo Singkep dengan menggunakan kapal Roro dengan ciri-ciri pelaku yang menggunakan celana bola putih,baju bola putih dan ada bekas luka di hidung.
Berdasarkan dari informasi tersebut maka,anggota Polsek Singkep yang dipimpin Kanit Intel Ipda.Abid Uais alkarni melakukan pengecekan ke pelabuhan Jagoh di mana Kapal Roro biasa nya bersandar.
"Setelah melakukan pengintaian,ternyata pelaku sempat lari lewat pintu samping kapal Roro,disaat kapal belum sempat sandar dan langsung naik ke pompong dengan tujuan Daek Lingga.Karena ciri-ciri pelaku sudah A1,Maka saat itu pula kita langsung melakukan pengejaran dengan menggunakan speet.
Akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di perairan selat Jagoh,sekitar pukul 07.15 pagi WIB,"kata Abid.
Menurut nya lagi modus pelaku melakukan pembunuhan hanya gara-gara dendam,dimana korban pernah menjanjikan pekerjaan terhadap pelaku,namun setelah sekian lama ditunggu,pekerjaan yang pernah dijanjikan korban tak kunjung dapat,maka nya pelaku kesal dan kemudian menghabisi nyawa korban.

