Pasar Baru II Kota Tanjungpinang Dapat Jatah Revitalisasi
TANJUNGPINANG - Pasar Baru II Kota Tanjungpinang yang memiliki catatan musibah kebakaran pada 2013 lalu, akhirnya mendapatkan jatah perbaikan melalui program Revitalisasi Pasar yang dicanangkan pemerintah pusat untuk pasar tradisional seluruh Indonesia.
Bangunan pasar yang kini tak lagi dihuni oleh pedagang dan diramaikan aktifitas jual beli sebagaimana riuhnya suatu pasar itu, akan segera mendapatkan kucuran dana Pusat sebesar Rp7 miliar untuk di revitalisasi pada 2016.
Meski belum tahu pasti kapan revitalisasi tersebut akan dilaksanakan. Namun, dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang mempersiapkan perihal yang akan dibutuhkan dengan harapan revitalisasi pasar yang dimaksud dapat berjalan tanpa ada hambatan dari Pusat maupun di daerah.

