Polda Kepri Gagalkan Pengiriman TKI
BATAM - Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural dan pengiriman dua anak di bawah umur untuk dipekerjakan di Malaysia.
"Ada 13 orang yang diamankan petugas Intelkam Polda Kepri pada Rabu dinihari dan diserahkan pada kami. Ada dua yang kami duga masih di bawah umur, karena identitas yang dibawa tidak sesuai nama berdasarkan pengakuan korban dan di KTP saja beda. Kami juga menahan dua pelakunya," kata Kasubdit IV Ditreskrimmum Polda Kepri AKBP Edi Santoso di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 10 calon TKI ilegal yang digrebek pada sebuah perumahan di Batam Centre dan rata-rata berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan ke kampung halaman pada Kamis siang.

