Formapil Dukung Polda Kepri Usut Tambang Pasir Ilegal

Diterbitkan oleh pada Selasa, 5 April 2016 12:51 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 809 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Ketua Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan Gilang Ramadan yang juga merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan mendukung upaya Polda Kepri untuk mengusut dan menindaktegas pengusaha tambang pasir ilegal.

 

"Segala hal yang berbau perbaikan lingkungan kami dukung, ini langkah yang harus diapresiasi dan kita juga berharap polisi bisa tegas karena biasanya ada banyak beking di belakang layar pengusaha tambang pasir ilegal dan ini bukanlah tugas yang ringan," kata Gilang Ramadhan.

 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri memastikan terus menertibkan tambang pasir ilegal di Batam karena telah berdampak pada lingkungan baik di darat maupun laut.

 

"Setelah belakang Polda (Batu Mergong) wilayah lain seperti Kampung Panglong juga akan ditertibkan. Petugas sudah terjun ke lokasi," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf di Batam, Senin.

 

Sebelumnya Polda Kepri sudah memetakan titik-titik tambang pasir darat ilegal di Batam mulai dari kawasan Nongsa, Seibeduk, Tembesi, hingga ke Barelang yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan merusak lingkungan.

 

Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Pemkot Batam serta berbagai pihak dalam upaya melakukan penertiban atas tambang-tambang pasir ilegal tersebut.