Polda Kepri Akan Terus Sorot Tambang Pasir Ilegal

Diterbitkan oleh pada Selasa, 5 April 2016 12:33 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.306 kali ditampilkan

BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri memastikan terus menertibkan tambang pasir ilegal di Batam karena telah berdampak pada lingkungan baik di darat maupun laut.



"Setelah belakang Polda (Batu Mergong) wilayah lain seperti Kampung Panglong juga akan ditertibkan. Petugas sudah terjun ke lokasi," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf di Batam, Senin.

Sebelumnya Polda Kepri sudah memetakan titik-titik tambang pasir darat ilegal di Batam mulai dari kawasan Nongsa, Seibeduk, Tembesi, hingga ke Barelang yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan merusak lingkungan.

Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Pemkot Batam serta berbagai pihak dalam upaya melakukan penertiban atas tambang-tambang pasir ilegal tersebut.

"Kami sebenarnya sudah melakukan koordinasi termasuk dengan Pemkot Batam. Namun prosesnya membutuhkan waktu lama, sehingga penertiban di Batu Mergong beberapa hari lalu dilakukan sendiri. Dari pada menunggu kami akan terjun langsung pada lokasi lain," kata dia.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian sebelumnya meminta agar tambang pasir kawasan Batu Mergong tidak jauh dari Polda Kepri menjadi prioritas penertiban.

"Tidak boleh ada tambang pasir ilegal. Semua akan ditertibkan. Prioritas pertama kami belakang Polda Kepri," kata dia.

Sam menilai kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir darat ilegal di Batam sudah sangat memprihatinkan sehingga harus dihentikan meskipun Batam butuh pasir untuk membangun.

"Daerah ini memang sedang membangun, namun begitu tidak boleh ada tambang ilegal yang berdampak pada rusaknya alam," kata Sam.

Akibat tambang pasir darat dengan cara meruntuhkan tebing menggunakan semprotan air berkekuatan besar berdampak pada pencemaran perairan sekitar Nongsa Batam.

Air laut pada pantai utara Batam sudah keruh dan berwarna cokelat kemerahan akibat air dari tambang ilegal tersebut langsung dialirkan ke laut.

Sementara di darat, banyak lobang-lobang galian besar bekas tambang yang sewaktu-waktu bisa longsor dan mengancam keselamatan masyarakat. (Antara)