165 Ribu Pil Somadril Diamankan Sat Narkoba Polres Maros

Diterbitkan oleh pada Rabu, 6 April 2016 15:52 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.082 kali ditampilkan

MAKASSAR - Petugas kargo bandara sultan hasanuddin berhasil menggagalkan kiriman yang merupakan pil somadril tujuan kendari semalam.

 

Kabag Ops Polres Maros KOMPOL AHMAD MARIADI,SH, MH. didampingi oleh Kasubag bin ops sat res Narkoba Polres Maros, IPDA MUH.ARSYAD, S.Sos saat ditemui oleh beberapa rekan Media di ruangb data Mapolres Maros mengatakan,obat tersebut ditangkap pada tanggal 5 april 2016,sekitar pukul 23.30 wita kemarin. "Barang itu ditemukam pada kargo Bandara sebanyak  11 dus pil PCC obat daftar G atau Somadril, Obat ini paling banyak disalah gunakan anak muda dan bisa merusak saraf dan bikin gila," ujar kabag ops.

Obat-obatan yang merupakan daftar G tersebut  dikirim oleh PT Agung Prima Mabes EXP dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan tujuan Kendari, namun  pada saat transit di Bandara Sultan Hasanuddin. Petugas Kargo curiga dengan barang tersebut saat melewati X-ray, pasalnya berdasarkan dokument barang tersebut merupakan bahan textil namun setelah diteliti barang tersebut merupakan obat-obatan.

Petugas kargo Bandara kemudian melaporkan barang ilegal tersebut ke personel Polsek Bandara Sultan Hasanuddin, untuk segera mengamankan paket tersebut, dan menyerahkan ke Pihak Sat Narkoba Polres Maros.

Setelah diperiksa, jumlah keseluruhan sebanyak 11 Dos yang dimana setiap dos berisikan 30 bungkus isi 500 biji,jadi kalo kita hitung jumlahnya ada sekitar 165 ribu pil Somadril.

Kini Sat Narkoba Polres Maros masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.