Dishubkominfo Tanjungpinang: Tarif Angkot Turun Rp500
TANJUNGPINANG - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, mengumumkan bahwa Angkutan Kota (Angkot) di Kota Tanjungpinang turun 11 persen atau sebanyak Rp500.
"Memang, dari menteri turun 3 persen. Tapi tak bisa kami lakukan, karena akan rumit untuk mengembalikan recehan, sebab itu disepakati turun 11persen atau senilai Rp500," kata Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, Selasa.
Menurutnya, hal tersebut telah di bahas dan disepakati antara Pemkot Tanjungpinang dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tanjungpinang pascapenurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per 1 April 2016.*Ant

