Bongkar Tempat Judi, 6 Jama’ah Masjid At-Taqwa Batu Aji Malah Ditangkap

Diterbitkan oleh pada Senin, 11 April 2016 11:43 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.464 kali ditampilkan


 

Saat ditemui Terkininews.com, keenam warga tersebut sedang berada di musholah Polsek Batu Aji dan sudah 2 hari berada disana “sementara ini kami belum diizinkan pulang oleh bapak kapolsek” Kata Awal. Keenam jama’ah masjid ini masih belum tahu kapan akan diizinkan pulang. Sementara itu beberapa pihak keluarga silih berganti datang membawakan perlengkapan dan makanan untuk mereka.

Pembongkaran yang terjadi pada tanggal 08/4/2016 tersebut dilakukan warga seusai melaksanakan sholat jum’at berjamaah. 30 orang warga melakukan langsung pembongkaran tersebut disaksikan oleh ratusan warga dan jamaah masjid lainnya.

Warga melakukan pembongkaran karena mengaku sudah cukup kesal dengan praktek judi yang telah berlangsung sejak 4 tahun lalu. Awaludin, Ketua yayasan Masjid At-Taqwa mengakui pembongkaran ini bukan aksi spontan yang terjadi begitu saja “kita sudah memberikan peringatan sebelumnya namun tidak diindahkan” kata Awaludin. Awaludin juga mengakui sudah pernah melayangkan protes kepada Lurah Kampung Buliang, Kecamatan Batuaji dan Polsek Batu Aji. “Tanggal 5 Februari 2015 kita sudah buat kesepakatan. Kami minta pemilik warung menghentikan aktifitas ditempat itu agar tidak timbul salah paham yang berujung pada keributan. Ini adalah permintaan warga” Kata edi.

Pemilik warung saat itu yang juga merupakan perangkat RW 28 Bumi Kencana berkilah bahwa warung yang ia kelola bukan tempat judi melainkan hanya tempat biliar dan warung. “Yang lebih kita sesalkan yang suka nongkrong dan rebut sampai pagi disana bukan warga bumi kencana ataupun warga ruli”kata Awaludin.

Warga dan jamaah sangat resah karena 2 warung yang dijadikan tempat judi tersebut hanya berjarak belasan meter dari masjid dan taman kanak-kanak. Tempat judi tersebut diapit oleh perumahan Bumi Agung dan Rindang Garden “mereka beroperasi mulai dari pagi sampai subuh” kata Edi, Sekertaris Masjid At-Taqwa.

Akibat melakukan pembongkarang, 6 orang pengurus dan jama’ah masjid ditahan atas tuduhan melakukan, mereka adalah Awaludin (31) ketua yayasan Masjid At-Taqwa, Jasri Pendi (34) Ketua Pengurus Masjid At-Taqwa, Edi (46) sekertaris pengurus masjid At-Taqwa, Ustad Zulqarnain (41) imam masjid At-Taqwa, Rudi Santoso (37) dan Muhammad Rafi’I (23) yang merupakan jama’ah masjid At-Taqwa. Saat ini keenam warga Berada di musholah Polsek Batu Aji “kata Kapolsek saat ini kami diamankan dulu agar tidak terjadi keributan lebih lanjut”kata Edi

 

Sementara itu Terkininews.com tidak bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Batu Aji “Saat ini Kapolsek lagi tidak ada, Lain kali saja”kata Salah Seorang anggota Polsek Batu Aji.