Warung Yang dibongkar Warga Pernah Digerebek Polisi

Diterbitkan oleh pada Senin, 11 April 2016 12:24 WIB dengan kategori Batam dan sudah 724 kali ditampilkan


 

Enam Warga perum Bumi Kencana Batu Aji yang juga merupakan Jama’ah Masjir At-Taqwa diamankan polisi setelah membongkar warung judi yang berdiri dekat masjid, Taman Kanak-kanak dan 2 perumaahan. Warung yang berdiri diatas ruli tersebut disebut warga dijadikan tempat judi.

Tuduhan warga ini tidak bisa terbaantahkan “Tanggal 3 apri 2016 polsek Batu Aji menggerebek warung tersebut dan ditemukan barang bukti kartu remi, uang taruhan dan alat judu Tuo“kata Edi. Sekertaris Masjid At-taqwa yang diamankan Polisi karena ikut membeongkar warung judi.

Warga yang kesal karena menganggap pemilik warung membohongi mereka akhirnya membongkar 2 warung yang berdiri antara perumahan Bumi Kencana dan perumahan Rindang Garden “dulu pemilik warung bilangnya itu bukan tempat judi. Sekarang terbukti mereka berjudi“kata Awaludin. Dilanjutkan awaludin dirinya dan rekan-rekan mengaku kesal dan kecewa atas tindakan kepolisian dari Polsek “kenapa kami yang mau memberantas penyakit masyarakat yang sudah memperingatkan mereka sebelumnya justru dijemput satu-satu dari rumah sementara perjudian mereka tidak diproses“kata Awaludin pada Terkininews.com.

 

Awaludin mengaku keresahan akan adanya judi didaerah mereka bukan hanya diungkapkan oleh jamaah dan pengurus Masjid At-Taqwa saja “seluruh warga yang ada dibumi kencana, Rindang Garden Bahkan Ruli juga sudah lama protes tapi warung judi tidak juga ditindak“ kata Awaludin. Ia juga mengatakan bahkan setelah digerebek pada pekan lalu (3/4/2016) dan ditemukan barang bukti perjudian oleh polsek Batu AJi, tidak ada tindakan lebih lanjut.