Ini Kata JK Saat Kerabatnya Masuk Panama Papers
Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung bereaksi ketika sejumlah nama pengusaha yang merupakan kerabatnya, disebut ada dalam dokumen Panama Papers. Jusuf Kalla mengatakan nama keluarganya ada di Panama Papers bukan berarti mereka menghindari pajak. "Sama sekali tidak, semua saya suruh cek, pajaknya jelas," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 12 April 2016.
Nama kerabat Kalla yang disebut ada dalam Panama Papers adalah Solihin Kalla (anak), Ahmad Kalla (adik), Aksa Mahmud (adik ipar), dan Erwin Aksa (keponakan). Menurut Jusuf Kalla keberadaan nama kerabatnya itu adalah untuk tujuan bisnis. Mereka melakukan itu terutama pada awal tahun 2000-an di saat perekonomian Indonesia mengalami kesulitan. Penggunaan perusahaan luar negeri adalah untuk mencari modal kerja serta untuk memudahkan ekspor keluar negeri.
Menurut Jusuf Kalla, umumnya pengusaha pada awal 2000 mencari alternatif menggunakan perusahaan luar negeri. Selain karena perusahaan dalam negeri mengalami krisis, banyak pula perusahaan dalam negeri yang diblack list karena tidak memenuhi syarat. "Seperti kasus adik saya, saya tanya, buat apa kamu bikin. Dia bilang wah saya lupa, cuma waktu itu buat tender Letter of Credit , supaya diterima, pakai perusahaan luar," kata Jusuf Kalla. Dia menambahkan upaya semacam itu justru merupakan langkah penyelamatan peusahaan-perusahaan saat kondisi negara mengalami krisis.
Kalla mengatakan praktek menggunakan perusahaan luar negeri (offshore) adalah hal yang umum dilakukan dalam bisnis. Bahkan pemerintah juga melakukan hal yang sama, contohnya adalah Petral. Meskipun belakangan dibubarkan, keberadaan Pertal yang berbasis di Singapura itu bertujuan untuk memudahkan negosiasi pengadaan bahan bakar minyak. Penggunaan perusahaan luar negeri juga sering digunakan perusahaan untuk membeli pesawat dari luar negeri. "Jadi tidak semua salah. Jangan dikatakan nama yang ada di Panama Papers semua salah," kata dia.
Apalagi, kata Jusuf Kalla, dokumen yang dikeluarkan International Consortium of Investigative Jounalists telah memuat peringatan penyangkalan (disclaimer) bahwa tidak berarti semua nama yang ada di dokumen itu melanggar hukum. Karena itulah, kata Jusuf Kalla, nama-nama yang ada dalam Panama Papers tidak mesti melakukan klarifikasi, kecuali ada bukti bahwa yang bersangkutan berbuat salah. "Kalau ada bukti salah, orang tersebut boleh dipanggil pihak pajak," kata Kalla.

