Kajati Jatim ngotot kasus La Nyalla Masuk Pengadilan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung menegaskan kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, akan terus berjalan. Bahkan, dia juga ingin kasus itu sampai di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Jangan sampai tidak, harus sampai di Pengadilan Tipikor. Apapun itu caranya, meski harus berulangkali mengeluarkan sprindik baru," tegas Maruli Hutagalung, dalam keterangannya saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Achmad Yani, Surabaya, Selasa (12/4) malam.
Dia juga tidak sependapat dengan keputusan hakim, bahwa kasus Kadin Jatim itu dikatakan tidak ada temuan bukti baru. Kemudian, tidak ada kerugian negara. Selain itu, jaksa yang menangani tidak diperbolehkan untuk memberikan kesaksian.*Mdk

