Mencari Pembuktian Sejarah Peninggalan SI 'SALAMA' di Pulau Komodo

Diterbitkan oleh Shofi pada Senin, 18 April 2016 11:02 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 2.348 kali ditampilkan

Bima NTB - Sebanyak 6 orang keluarga pemilik kerbau warga dari Kec. Sape Kab. Bima yaitu Salahudin, HM Sidik, Hasan, Muhtar, Junaidin, dan Husen, yang berangkat pada hari minggu (3/4/2016) lalu dari pelabuhan Sape Kab. Bima menuju pelabuhan Labuan Bajo Kab, Manggarai Barat NTT.

Tiba di Desa Komodo, Senin (4/4/2016) tidak lain untuk mencari bukti dan kebenaran fakta kepemilikan kerbau keturunan mereka, perjalan pun di lakukan pada keesokan harinya, dengan berjalan kaki menuju lokasi bukti peninggalan sejarah yang tiba di lokasi.

Hal ini mereka lakukan berdasarkan riwayat hidup si Salama, yang kesehariannya selain beternak kerbau, juga adalah seorang pandai besi, yang juga hidup bercocok tanam di lokasi tersebut dahulu.

Pembuktian tersebutpun akhirnya di temukan oleh mereka yaitu tentang apa yang di lakukan oleh Salama dahulu dengan bapaknya Salasa masih ada hingga berita ini di rillis senin (18/04/2016). Menunjukan pada sebuah  bukti prasejarah, adalah dengan masih berdirinya sebatang kayu bidara yang di tanam terbalik yang pada saat itu untuk kegunakan sebagai pengikat kerbau, kini tumbuh subur menjadi pohon, selain itu alat perkakas sebagai tukang besi yang hingga saat ini, seperti sebuah bebukitan kecil, serta berbatuan sebagai tempat dapur masih ada pula hingga saat ini.

“Bukan cuma itu namun juga ada 2 tempat bak lumpur permandian kerbau bergandengan di sekitar lokasi serta ditemukan juga beberapa pohon kelapa dan tanaman Kunyit ,” Jelas Salahudin pada terkininews.com.

Ketika dia berbincang bincang dengan warga Komodo, saat itu Salahuddin mendapat respon yang baik dari warga, bahkan sebagian dari mereka siap jadi saksi kepemilikan kerbau apabila suatu hari keturunan salasa mengajukan klaim, papar Salahudin pada kepada terkininews.com kamis (14/04/2016), pukul 08.30 wita di rumah H M Sidik, desa Parangina Kec . Sape.

Dalam waktu dekat ini pemilik kerbau akan coba mendatangi pihak terkait seperti Kades Komodo, Camat Komodo  hingga pemda Kab. Manggarai Barat, serta pihak Perlindungan Alam (PPA) atau Balai Konservasi Sumber  Daya Alam (BKSDA) Kab. Manggarai Barat dalam hal ini pengelola Taman Nasional Komodo tersebut, untuk meminta proses pengembalian kerbau atau setidaknya ada ganti rugi pada pihak kami, pungkas H.M Sidik.

Pembaca yang budiman kami mungkin pernah membaca redaksi yang kami rillis terkait kabar pada, http://terkininews.com/nasional/12939-kerbau-milik-salasa-di-pulau-komodo.html, yang menceritakan terkait perjuangan nya yang lama, hingga pernah mendantangin desa  Komodo, dengan tujuan menuju lokasi kerbau.

 

Dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi pemerintahan Manggarai Barat baik baik jika tidak ada mediasi, secara resmi untuk menempuh jalur hukum, pihak kami akan menuntut ganti rugi sesuai bukti surat yang tercatat pada cacah jiwa kehewanan 1928 sebagaimana di yang perbaharui kembali 1987.(*)