Inilah Hasil Razia Narkoba di Lapas Bintan

Diterbitkan oleh pada Selasa, 19 April 2016 19:53 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.099 kali ditampilkan

BINTAN (Kepri) - Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggelar operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, yang terletak di Kilometer 18, Kijang Bintan, pada Senin (18/4) pukul 13.00 WIB.

Hasilnya petugas mendapati empat butir diduga ekstasi dan sejumlah barang-barang yang seharusnya tidak berada di dalam sel dan 10 napi positif mengkonsumsi narkoba.

 

Pantauan dilapangan, puluhan petugas yang tergabung dalam Operasi Bersinar melakukan pemeriksaan di seluruh blok yang ada di Lapas. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap narapidana yang dicurigai.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pakaian yang dijemur para napi di halaman setiap blok. Di sini petugas mendapati puluhan handpone berbagai merk, alat hisap sabu, kartu remi dan sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam area lapas.

Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Kepri, AKBP Yerri Oskag mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bersama BNNP, Polres Tanjungpinang, Polres Bintan dan BNNK Tanjungpinang di Lapas tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Bersinar 2016.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Djoko Pratito mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dengan memperketat pengawasan terhadap napi dan tamu yang membesuk.

”Tahu sendiri, bandar atau pengedar mempunyai berbagai cara untuk memasuki barang haram ke dalam lapas. Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar narkoba tidak masuk ke Lapas,” ujar Djoko.

Dikatakan Djoko, terkait ditemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam lapas seperti ponsel, kartu remi dan barang lainnya. Pihaknya akan memusnahkan barang tersebut.

”Barang ini tidak kami kembalikan ke napi, tetapi akan kami musnahkan pada 27 April nanti di peringatan Hari Permasyarakatan,” kata Djoko.