Pejabat Kemenag Perlu Dilatih Menjadi Narsum Media

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 23 April 2016 09:45 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 730 kali ditampilkan

JAKARTA - Keterbukaan informasi adalah tuntutan zaman. Reformasi birokrasi mengharuskan Pemerintah berada pada garda terdepan layanan informasi publik. Karenanya, diperlukan narasumber internal yang mampu menyampaikan kerja dan kinerja Kementerian Agama yang baik kepada publik, termasuk insan media.

 

“Perlu pelatihan komunikasi khusus bagi para pejabat di lingkup Kemenag untuk menjadi narasumber media. Saat ini narasumber masih di dominasi oleh Menteri Agama,” demikian salah satu rekomendasi komunikasi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Rudi Subiyantoro ketika mempresentasikan Hasil Monitoring dan Analisis Media pada triwulan pertama tahun 2016, di Jakarta, Jumat (22/04).

 

Menurut Rudi, dari sepuluh besar narasumber berita di media yang dianalisis oleh Tim Pinmas dalam tiga setengah bulan terakhir, Menag Lukman selalu berapa pada posisi pertama dengan disparitas frekuensi yang sangat mencolok. Pada 15 hari pertama bulan April misalnya, Menag Lukman terekam sebanyak 195 kali menjadi narsum berita di berbagai media, sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil yang menempati urutan kedua hanya 20 kali.

 

“Tiga besar narasumber internal Kementerian Agama yang banyak dikutip media adalah Menag Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen PHU Kemenag Abdul Djamil, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin,” jelas Rudi.

 

“Narasumber Internal didominasi oleh Menteri Agama. Hal ini mengindikasikan 2 hal. Menteri agama sebagai narasumber yang baik atau narasumber yang lain tak banyak berkomunikasi dengan media,” tambahnya.

 

Untuk itu, lanjut Rudi,  ke depan diperlukan langkah strategis agar para pimpinan Kementerian Agama dapat menjadi narasumber berita yang sesuai bidang tugasnya. Menurut Rudi, pembaruan informasi secara berkala dibutuhkan untuk menangani masalah yang  perlu reaksi cepat dan itu juga sangat bergantung pada sejauhmana respon para pejabat Eselon I dan II, pusat maupun daerah. 

 

Sejak akhir tahun 2015, Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat telah menggunakan perangkat untuk pemantauan berita di media cetak, televisi, online, dan media sosial sekaligus menganalisis dan memberikan rekomendasi. Total ada 90 media yang dipantau: 25 cetak, 55 online, dan 10 televisi. Pemantauan, analisis dan rekomendasi dilakukan secara harian, mingguan dan bulanan dengan melihat isu-isu yang mencuat, berita negatif dan narasumber internal maupun eksternal.

 

Pemantauan berita dari berbagai media menggunakan keyword yang telah disusun terkait dengan pelaksanaan tugas kementrian agama. Analisis dilakukan dengan kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif merangkum jumlah berita berdasarkan media, narasumber, tone, dan kategori (tata kelola, haji, pendidikan, kerukunan dan kehidupan beragama). Analisis kualitatif bertujuan untuk mengetahui kepentingan media, arah pihak yang berseberangan dengan Kemenerian Agama, dan kebijakan redaksional yang tidak bebas dan independen.

 

Hasil monitoring dan analisis dalam tiga setengah bulan terakhir inilah yang dipresentasikan Kapinmas Rudi dalam seminar yang bertajuk “Apa Kata Media tentang Kementerian Agama?” di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kemenag. Seminar ini diikuti oleh Pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan pejabat penanggung jawab kehumasan di Kemenag. Sebagai narasumber, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Praktisi Media Sigit Raharjo. 

 

Sumber