Inilah Tiga Tuntutan Aksi Buruh Besok

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 30 April 2016 22:03 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 876 kali ditampilkan

Kaum buruh akan memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day di seluruh Indonesia esok Minggu (1/5), salah satunya dari kelompok Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang mewadahi tiga konfederasi buruh yaitu KPBI, KSPI, KSPSI.

Pemimpin Kolektif Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, sebanyak 95 ribu orang yang tergabung dalam GBI akan turun di Jakarta dalam aksi memperingati May Day yang tahun ini mengusung tema besar 'Saatnya gerakan buruh memimpin gerakan rakyat dengan partai politiknya sendiri.'

GBI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Peraturan itu menentukan kenaikan upah berdasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang rata-rata mencapai 10 persen setiap tahun.

Aturan itu, menurut Ilhamsyah, tak sebanding dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat setiap tahun. “Kenaikan upah buruh setiap tahun sudah dipatok 10 persen, sedangkan kenaikan harga kebutuhan bisa di atas itu,” kata dia di Sekretariat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta.

Masalah lain dalam peraturan itu adalah hilangnya hak politik buruh dalam menentukan kenaikan upah. Sebelumnya, kenaikan upah ditentukan oleh Dewan Pengupahan yang mewakili unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh. Mereka melakukan survei berbasis 60 item kebutuhan hidup layak.

“PP 78 juga mengebiri hak politik kaum buruh untuk ikut menentukan kenaikan upah,” kata Ilhamsyah.