Pelesetkan HAM menjadi "Hak Asasi Monyet" Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar mengadukan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal tersebut buntut dari Politisi Partai Demokrat tersebut pelesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
"Jadi jelas melanggar etika itu di hadapan publik, kemudian kata-kata kasar. Kata-kata kebun binatang ini kan enggak pantas digunakan ke ruang publik, itu saja kita laporkan ke MKD," kata Dahnil Anzar di Ruang Kesretariatan MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4).
Selain ke MKD DPR, lanjut Dahnil, pihaknya juga melaporkan sikap Ruhut kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, ucapan Ruhut dinilai bertentangan dengan perilaku dan kesantunan politik yang ditunjukkan SBY.
"Ruhut dengan terang gitu ya kebun binatang itu, menyatakan itu tidak ada pelanggaran HAM dan sebagainya yang ada pelanggaran kebun binatang," tuturnya.
Namun Dahnil mengaku Demokrat belum memberikan tanggapan atas laporan PP Muhammadiyah. Ia pun berencana melaporkan Anggota Komisi III DPR itu kepada Fraksi Demokrat di DPR.

