Kearifan Budaya Daerah Akan Dimasukan Kedalam Pelajaran Sekolah

Diterbitkan oleh pada Ahad, 1 Mei 2016 06:13 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 898 kali ditampilkan

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) kabupaten Lingga dukung kearifan budaya daerah sebagai salah satu muatan lokal untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga. Hal ini bersinggungan dengan berdirinya Rumah Tekad Tudung Manto Halimah yang diresmikan oleh Bupati Lingga di kampung Mentok, Kelurahan Daik.

Kepala Disdikpora Lingga Said Parman yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Lingga, mengatakan untuk memasukkan kearifan budaya daerah dalam muatan lokal di sekolah-sekolah  harus melalui mekanisme dan aturan main yang sudah ada. Untuk tahap awal Disdikpora bakal membentuk tim perumus.

"Kita akan bentuk dulu tim kerja. Tim ini merumuskan melalui semiloka atau seminar satu hari untuk mempertajam apa saja konten kearifan budaya lokal yang di masukkan dalam muatan lokal di sekolah,"ujarnya,  Kamis (28/4).

Dia katakan, untuk tim perumus ini nantinya tim merekrut pakar-pakar yang memberi masukan  dalam hal kearifan budaya lokal. Tim perumus ini juga yang kelak membuat kearifan lokal yang masih terlihat secara budaya benda maupun budaya tidak benda, maupun kearifan budaya yang masih dapat ditelusuri atau di gali yang semuanya dapat diuji kelayakannya sebagai apresiasi terhadap kearifan budaya daerah di Kabupaten Lingga. Untuk uji kelayakan, tim perumus juga perlu memilah corak karakter yang cocok untuk kelas III SD, hingga kelas VI sampai nanti untuk siswa SMP dan SMA/ SMK atau minimal di tingkat pendidikan dasar 9 tahun.

"Terbentuk tim ini, nanti di SK-kan Bupati.  Kalau pusat menyetujui, kita segerakan Bupati meng SK-kannya. Mengenai kelayakan itu juga bisa di upgrade oleh guru untuk uji sertifikat. Itu disisi muatannya, dan di sisi penganggarannya dukungan dari legislatif," kata Saidnya.