Terkait Pulau Berhala, Ini Pemaparan Bupati Lingga
Bupati Lingga Alias Wello mengatakan, Pulau berhala ini dinyatakan secara de facto masuk dalam wilayah Kabupaten Lingga berdasarkan sejarah panjang Kesultanan yang telah menempati pulau tersebut. Sedangkan secara yuridis, ia katakan pulau tersebut telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk dalam wilayah Kepri.
"Pulau Berhala tetap masuk wilayah Kabupaten Lingga Provinsi Kepri. Memang hari ini sidangnya di Jakarta. Yakinlah, Pulau Berhala tetap masuk wilayah Lingga. Kita tidak akan melepaskan sejengkal tanah milik kita," ujar Bupati Lingga, Alias Wello di sela-sela peresmian Rumah Tekad Tudung Manto, Rabu (27/4).
Dia katakan, Pemprov Kepri juga memberikan perhatian yang luar biasa, dengan cara kelak akan membangun pelabuhan di pulau tersebut. Bahkan Pemprov Kepri hendak mengucurkan anggaran sekitar Rp 14 miliyar untuk membangun dermaganya. Belum lagi fasilitas airnya, dan juga fasiltas lainnya yang nanti akan terus diusahakan agar pulau Berhala tetap mendapat perhatian Pemprov. Menurutnya sejauh ini Pemkab Lingga sedang berbenah menata pulau Berhala sebagai bagian dari destinasi wisata di Kabupaten Lingga.
"Sejauh ini kita tengah menata dan membenah agar pulau Berhala kelak jadi bagian destinasi wisata di Lingga," paparnya.
Menurutnya, Pemkab Lingga tidak hanya menata destinasi wisata pulau Berhala, namun juga sekaligus menata pemukiman rumah warga di pulau tersebut. Karena ia menilai, pulau Berhala ini merupakan pulau yang memiliki nilai eksotisme alam yang luar biasa. Selain pasir pantai yang biru, batu-batu yang menghampar di pinggir pulau tersebut, juga memberikan daya tarik tersendiri bagi peminat wisata alam dan pantainya.
Walau demikian, selaku bupati ia membuka lebar bagi siapa saja termasuk masyarakat Jambi untuk melakukan kegiatan ekonomi di daerah tersebut dengan catatan berkoordinasi dengan pemerintah setempat yakni Kabupaten Lingga.

