Asuransi Pegawai Pemko Batam Terancam
Hal ini dikarenakan Asuransi Bumi Asih Jaya BAJ yang dinyatakan bangkrut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kekuarangan uang untuk mencairkan dana asuransi pegawai Pemko Batam.
Saat ini Asuransi BAJ mengakui dalam rekening bersama yang mereka miliki hanya terisi sekitar Rp54 M. sementara asuransi pegawai Pemko Batam yang harus dicairkan adalah sebesar Rp 70M. Itu artinya saat ini ASA kekuarangan biaya sekitar Rp 16m. “anehnya mereka Tanya ke kami (Pemko Batam) cari uang dimana untuk lunasi’’demikian yang disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Amsakar mengatakan untuk melunasi dana Rp 54 M tersebut, BAJ mengakui harus melalui keputusan pengadilan. BAJ harus mengajuan peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA). “mereka seperti mengulur-ngulur waktu’’Kata Wawako Batam.

