Modus Bersihkan Aura, Dukun Cabuli Pasien

Diterbitkan oleh pada Rabu, 4 Mei 2016 09:56 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 849 kali ditampilkan

MAJALENGKA - Seorang dukun palsu yakni Kardani, warga Blok Senin RT 02 / RW 01, Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, diringkus petugas Reskrim Polres Majalengka. Dia ditangkap menyusul adanya laporan dari keluarga korban bahwa pelaku telah melakukan pencabulan.

Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, Rabu (4/5/2016) mengatakan peristiwa ini berawal saat pelaku yang mengaku sebagai dukun berniat membersihkan aura korban yakni YY. Saat pelaku datang ke rumah korban, pelaku menawarkan jasa ingin memandikannya agar terbersih dari kotoran dan menjadi banyak rezeki.

Namun, kata Yudhi, cara tersebut mempunyai syarat, korban harus disetubuhi dan korban tidak boleh melapor kepada siapapun. Akhirnya korban bersedia disetubuhi sampai tujuh kali hingga hamil dan sudah melahirkan putra pertamanya pada 13 April 2016.

"Kini pelaku beserta barang bukti berupa buku persalinan dan baju saat disetubuhi dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (okz)