Miris, Murid Laporkan Guru Kepolisi Cuma Karena Disuruh Pungut Sampah
Sungguh miris pelajar jaman sekarang, bak pepatah 'Murid mengencingi guru artinya murid sekarang sudah bisa bertindak berlebihan kepada gurunya. Bagaimana tidak, hanya karena disuruh gurunya memungut sampah yang dibuangnya justru siswa balik melaporkan ke pihak yang berwajib dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Melalui Via Telepon SultraKlik.com, Rabu (4/5) Guru SMAN 2 Tomia, Mashardin menceritakan kejadian ini terjadi pada pukul 07.21 wita pagi saat dirinya berkeliling ke setiap ruangan siswa. Tepatnya dirinya di ruangan 10 C melihat tumpukan sampat yang berhamburan di ruangan kelas siswanya.
"Saya suruh semua siswa kelas 10 C untuk bersihkan semua sampah yang berceceran diatas lantai kelas," ceritanya
Setelah itu teman-temannya sudah membersihkan ruangannya, muncul siswinya Sartini ini membuang sampah pembungkus makanannya diatas lantai ruangan kelasnya yang sudah dibersihkan oleh teman-teman tadi.
" Saya bilang ade, masa semua temanmu sudah bersihkan ruangan kelasnya, ade begitu saja buang sampah pembungkus makanannya?",tanya masardin sama siswi Sartini.
Meniru ucapan korban Sartini yang melaporkan tidak lain gurunya ini, menjawab, 'yaa pak' Lanjut Mashardin menyuruh siswanya Sartini, kalau begitu dengan cara apa menurutmu baik agar sampahmu itu, ade buang supaya bersih kembali.
" Setelah itu, tanpa saya sadari ternyata siswi ini melaporkan saya ke Polsek Tomia Timur dengan laporan kekerasan psikis," tutur guru SMAN 2 Tomia ini.
Ditambahkannya, pada hakikatnya guru di sekolah tidak jauh berbeda dengan manusia biasa atau pengganti orang tua murid. Sejatinya sekolah merupakan sarana untuk membebaskan diri dari kebodohan untuk dicerdaskan, dididik serta dibina secara etika dan tatakrama sopan santun melalui pendekatan kekeluargaan oleh guru di sekolah selama masih dalam prosedur pembinaan sekolah dan diluar tindak kekerasan yang selama ini terjadi di sekolah-sekolah lain.
Tetapi sayangnya, masih ada siswa khususnya siswa di SMAN 2 Tomia Kabupaten Wakatobi yang sering berpikir keliru menanggapi cara persuasif setiap guru dalam membina setiap siswanya demi menata dan meraih impian masa depan siswa itu sendiri.
Kemudian itu, dirinya pun diperiksa oleh Kanit Reskrik Polsek Tomia Timur, Abidin sehingga terbentuklah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selama 2 kali BAP dilimpahkan ke Kejaksaan selalu p-18 dengan alasan belum cukup bukti.
" Saya selalu siap diperiksa dan diproses, karena saya sebagai warga negara yang baik akan patuh dan taat pada hukum dalam proses masalah ini, jika cara membina saya sebagai gurunya dinilai keliru dengan menyuruh membersihkan sampah yang dia buang sendiri maka, di sekolah guru hanya sebatas mengajar dan tidak bisa lagi membina siswanya dengan cara penyampaian kekeluargaan kepada siswanya, kalau nanti disampaikan oleh gurunya,siswanya lapor ke Polisi," terang Mashardin
Kanit Reskrim Polsek Tomia Timur, Bripka. Abidin mengaku dirinya baru kembali dari Polda. Dia membenarkan untuk berkas masalah ini akan dilimpahkan kembali lagi ke Kejaksaan. Sebab, korban ini sudah melakukan tes di Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari dan hasilnya "Trauma"
" Ya, ini adalah kekerasan psikis bukan kekerasan fisik, inikan ada hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa di Kendari, ditemukan trauma terhadap anak ini dari kesimpulan Dokter Ahli Psikolog yang dari Makassar," pungkasnya.

