Dua Pelaku Curanmor Kembali di Ciduk Jajaran Polres Maros

Diterbitkan oleh pada Selasa, 10 Mei 2016 11:30 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.437 kali ditampilkan

MAKASSAR - Personil Resmob Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Jusman Mattu, pada hari senin (09/06/2016). sekitar pukul 21.00 wita telah berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang berinisial AA , umur 18 thn, alamat Nurdin Sanrima lorong Mesjid Babul Hasana. Kel.Turikale Kec.Turikale Kab. Maros.

AA diamankan bersama rekannya yang berinisial MF, umur 18 tahun yang juga berdomisili di jalan Nurdin Sanrima Lorong Masjid Babul Hasanah Kelurahan Turikale Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.


Kedua pelaku tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor  yang terjadi pada tanggal 03 Mei 2016 dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 132 / V / 2016 / SPKT / Res Maros. TKP Jalan Ahmad Yani Kelurahan Turikale Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, dipelataran parkir Perpustakaan Kab. Maros


Kedua pelaku melakukan pencurian sebuah Motor Merk Suzuki Satria Fu warna putih biru abu abu  dengan No. Pol. DD 5845 TJ, Noka MH8BG41EADJI59266, Nosin G427-ID-158476. dengan korban REza Pahlevi, berdasarkan dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 132 / V / 2016 / SPKT / Res Maros.


Mereka diamankan beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor dengan merk Suzuki Satria Fu warna biru putih merah yang telah dimodivikasi dan telah di lakukan perubahan, dengan nomor Polisi DD 4132 SC, dengan nomor rangka : MH8BG41EADJI59266, No.mesin G427-ID-158476

Satu unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor Polisi DD 5172 DG. merupakan kendaraan yang dipakai pelaku melakukan pencurian.


Saat ini kedua  pelaku bersama barang bukti telah diamankan dimapolres Maros guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.(*)