Dua Pelaku Curanmor Kembali di Ciduk Jajaran Polres Maros
MAKASSAR - Personil Resmob Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Jusman Mattu, pada hari senin (09/06/2016). sekitar pukul 21.00 wita telah berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang berinisial AA , umur 18 thn, alamat Nurdin Sanrima lorong Mesjid Babul Hasana. Kel.Turikale Kec.Turikale Kab. Maros.
AA diamankan bersama rekannya yang berinisial MF, umur 18 tahun yang juga berdomisili di jalan Nurdin Sanrima Lorong Masjid Babul Hasanah Kelurahan Turikale Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.
Kedua pelaku tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor yang terjadi pada tanggal 03 Mei 2016 dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 132 / V / 2016 / SPKT / Res Maros. TKP Jalan Ahmad Yani Kelurahan Turikale Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, dipelataran parkir Perpustakaan Kab. Maros
Kedua pelaku melakukan pencurian sebuah Motor Merk Suzuki Satria Fu warna putih biru abu abu dengan No. Pol. DD 5845 TJ, Noka MH8BG41EADJI59266, Nosin G427-ID-158476. dengan korban REza Pahlevi, berdasarkan dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 132 / V / 2016 / SPKT / Res Maros.
Mereka diamankan beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor dengan merk Suzuki Satria Fu warna biru putih merah yang telah dimodivikasi dan telah di lakukan perubahan, dengan nomor Polisi DD 4132 SC, dengan nomor rangka : MH8BG41EADJI59266, No.mesin G427-ID-158476
Satu unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor Polisi DD 5172 DG. merupakan kendaraan yang dipakai pelaku melakukan pencurian.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dimapolres Maros guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.(*)

